SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melarang warganya menggelar pesta perayaan tahun baru 2021. Bahkan juga mengatur kegiatan warga seperti bermain petasan hingga meniupkan terompet saat pergantian tahun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, warga boleh saja meniup terompet untuk memperingati tahun baru. Namun dengan catatan kegiatan ini tidak dilakukan ramai-ramai hingga membuat kerumunan.
"Kita lihat terompet itu di mana, terompet untuk di sekitar lingkungan yang tidak mengganggu ketertiban tidak menimbulkan droplet tadi itu masih bisa diterima," ujar Riza kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Riza juga menyebut pihaknya mengizinkan warga bermain kembang api. Namun dengan catatan yang digunakan adalah kembang api kecil untuk anak-anak yang biasa dimainkan di pekarangan rumah.
Baca Juga: Tradisi Unik 9 Negara Rayakan Malam Tahun Baru, Ada yang Menggantung Bawang
"Kalau kembang api umpamanya, kalau kembang api buat anak-anak yang di rumah itu apa namanya yang kecil itu ya diperbolehkan," jelasnya.
Namun untuk kembang api yang besar dan ditembakkan ke udara, Riza menyatakan tidak boleh. Sebab dikhawatirkan kegiatan perayaan itu mengundang keramaian menganggu ketertiban umum.
"Kalau kembang api yang petasan yung masif yang ke atas yang suaranya ini tidak diperkenankan," pungkasnya.
Pemprov DKI juga telah memperketat kegiatan masyarakat saat tahun baru. Mulai dari menutup Jalan Sudirman-thamrin, membatasi jam restoran-kafe, hingga memeriksa hasil rapid antigen untuk warga yang ke luar kota.
Selain itu seluruh tempat pariwisata telah ditutup untuk sementara. Hotel masih boleh beroperasi tapi dilarang untuk menggelar acara perayaan tahun baru.
Baca Juga: Libur Tahun Baru, Pemkot Pariaman Tutup Objek Wisata
Berita Terkait
-
Tradisi Unik 9 Negara Rayakan Malam Tahun Baru, Ada yang Menggantung Bawang
-
Libur Tahun Baru, Pemkot Pariaman Tutup Objek Wisata
-
Tips Pesta Barbeque Sehat Buat Malam Tahun Baru
-
Kaleidoskop 2020: Rangkaian Peristiwa Nasional dalam Bingkai Foto
-
Ruas Jalan di Kota Bandung Ini Ditutup Mulai Pukul 18.00 WIB
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini