SuaraJakarta.id - Jajaran Polsek Cipondoh gerebek ratusan minuman keras premium ilegal yang siap edar pada malam Tahun Baru 2021.
Sebanyak 151 botol miras premium yang terdiri dari 32 botol Black Label, 46 botol Red Label, 17 botol Baileys, 28 botol Chivas Regal dan puluhan miras premium bermerk lainnya diamankan personel Reserse Kriminal Polsek Cipondoh.
Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, pengungkapan gudang penyimpanan miras premium ilegal bermula saat team opsnal observasi di lapangan melihat seseorang mencurigakan di pinggir Jalan.
"Personel kami mengintrogasi tersangka CI dan melakukan pengeledahan lalu didapati 2 buah botol minuman beralkohol import yang dicurigai ilegal karena tidak adanya keterangan dalam bahasa Indonesia," katanya kepada awak media saat rilis di Mapolsek Cipondoh, Kamis (31/12/2020).
Setelah itu, team opsnal melakukan pengembangan ke rumah yang diduga pelaku lainnya berinisial HK tepatnya di Perumahan Grita Kenanga, Cipondoh. Kata Maulana, setibanya di rumah HK didapati minuman beralkohol import berbagai merk yang diduga ilegal.
"Kita mendapatkan minuman berbagai macam merk. Dengan jumlah total 151 botol berbagai merk," ujarnya.
Polsek Cipondoh langsung mengamankan pula HK serta seluruh barang buktinya. Menurut Maulana, seluruh miras ilegal tersebut akan diperjualbelikan saat malam tahun baru.
"Berdasarkan keterangan tersangka miras akan dijual untuk perayaan malam Tahun Baru," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan i UU RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen subs Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 UU RI No 8 Tahun 2012 Tentang Pangan. "Keduanya diancam hukuman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Positif Covid-19 di DIY Tembus 12 Ribu Lebih Kasus
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Profil Newport Produk Alkohol Milik Orang Tua Group di Balik Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras
-
Geger Challenge Hafal Surah Ad-Dhuha Dapat Hadiah Miras, Promosi Newport di Jakut Tuai Kecaman
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas