Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 31 Desember 2020 | 18:45 WIB
Jajaran Polsek Cipondoh gerebek ratusan minuman keras premium ilegal yang siap edar pada malam tahun baru 2021. (Suara.com/Alwan)

SuaraJakarta.id - Jajaran Polsek Cipondoh gerebek ratusan minuman keras premium ilegal yang siap edar pada malam Tahun Baru 2021.

Sebanyak 151 botol miras premium yang terdiri dari 32 botol Black Label, 46 botol Red Label, 17 botol Baileys, 28 botol Chivas Regal dan puluhan miras premium bermerk lainnya diamankan personel Reserse Kriminal Polsek Cipondoh.

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, pengungkapan gudang penyimpanan miras premium ilegal bermula saat team opsnal observasi di lapangan melihat seseorang mencurigakan di pinggir Jalan.

"Personel kami mengintrogasi tersangka CI dan melakukan pengeledahan lalu didapati 2 buah botol minuman beralkohol import yang dicurigai ilegal karena tidak adanya keterangan dalam bahasa Indonesia," katanya kepada awak media saat rilis di Mapolsek Cipondoh, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Positif Covid-19 di DIY Tembus 12 Ribu Lebih Kasus

Setelah itu, team opsnal melakukan pengembangan ke rumah yang diduga pelaku lainnya berinisial HK tepatnya di Perumahan Grita Kenanga, Cipondoh. Kata Maulana, setibanya di rumah HK didapati minuman beralkohol import berbagai merk yang diduga ilegal.

"Kita mendapatkan minuman berbagai macam merk. Dengan jumlah total 151 botol berbagai merk," ujarnya.

Polsek Cipondoh langsung mengamankan pula HK serta seluruh barang buktinya. Menurut Maulana, seluruh miras ilegal tersebut akan diperjualbelikan saat malam tahun baru.

"Berdasarkan keterangan tersangka miras akan dijual untuk perayaan malam Tahun Baru," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan i UU RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen subs Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 UU RI No 8 Tahun 2012 Tentang Pangan. "Keduanya diancam hukuman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Kapolda Metro: Kerumunan di Malam Tahun Baru Ditindak dengan Motornya

Kontributor : Hairul Alwan

Load More