SuaraJakarta.id - Jajaran Polsek Cipondoh gerebek ratusan minuman keras premium ilegal yang siap edar pada malam Tahun Baru 2021.
Sebanyak 151 botol miras premium yang terdiri dari 32 botol Black Label, 46 botol Red Label, 17 botol Baileys, 28 botol Chivas Regal dan puluhan miras premium bermerk lainnya diamankan personel Reserse Kriminal Polsek Cipondoh.
Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, pengungkapan gudang penyimpanan miras premium ilegal bermula saat team opsnal observasi di lapangan melihat seseorang mencurigakan di pinggir Jalan.
"Personel kami mengintrogasi tersangka CI dan melakukan pengeledahan lalu didapati 2 buah botol minuman beralkohol import yang dicurigai ilegal karena tidak adanya keterangan dalam bahasa Indonesia," katanya kepada awak media saat rilis di Mapolsek Cipondoh, Kamis (31/12/2020).
Setelah itu, team opsnal melakukan pengembangan ke rumah yang diduga pelaku lainnya berinisial HK tepatnya di Perumahan Grita Kenanga, Cipondoh. Kata Maulana, setibanya di rumah HK didapati minuman beralkohol import berbagai merk yang diduga ilegal.
"Kita mendapatkan minuman berbagai macam merk. Dengan jumlah total 151 botol berbagai merk," ujarnya.
Polsek Cipondoh langsung mengamankan pula HK serta seluruh barang buktinya. Menurut Maulana, seluruh miras ilegal tersebut akan diperjualbelikan saat malam tahun baru.
"Berdasarkan keterangan tersangka miras akan dijual untuk perayaan malam Tahun Baru," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan i UU RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen subs Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 UU RI No 8 Tahun 2012 Tentang Pangan. "Keduanya diancam hukuman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Positif Covid-19 di DIY Tembus 12 Ribu Lebih Kasus
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
-
Pemprov DKI Batal Uji Coba Car Free Night 5 Juli, Peringatan Tahun Baru Islam Digelar di Tiap Kota
-
Enggan Tanggapi Soal Uji Coba Car Free Night Jakarta, Pramono Serahkan ke Wagub
-
Libur Tahun Baru Islam, Kawasan Wisata Puncak Macet
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
DANA Kaget Untuk Selasa Pagi, 5 Link Istimewa Untuk Membuat Harimu Cerah
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri