SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak membuka kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka di awal tahun 2021. Para siswa dan guru masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online.
Hal ini disampaikan lewat akun instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki. Melalui akun tersebut dinyatakan untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021, belajar tatap muka masih belum dilakukan.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021," tulis akun itu yang dikutip Senin (4/1/2021).
Akun itu menyatakan kesrhatan dan keamanan para peserta didik, pengajar, dan tenaga kependidikan lainnya adalah prioritas utama. Karena itu, sekolah diputuskan untuk tak dibuka karena Covid-19 masih merebak di ibu kota.
Kendati demikian, Disdik sudah melakukan sejumlah persiapan untuk membuka sekolah. Terlebih lagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengizinkan sekolah kembali dibuka Januari 2021 dengan berbagai ketentuan.
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut," kata akun itu.
Persiapan dibuat sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta nomor 1130 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Covid-19 di Sekolah dan Institusi Pendidikan Lainnya. Aturan ini diteken oleh Kepala Disdik DKI, Nahdiana tanggal 6 November lalu.
Aturan ini berisi berbagai ketentuan yang harus diterapkan saat pembelajaran tatap muka di sekolah dan institusi pendidikan lainnya.
Beberapa aturan yang harus dipatuhi saat sekolah kembali dibuka adalah seperti mengatur jadwal masuk bagi pelajar demi pengurangan kapasitas. Tiap siswa dibagi kelompok sesuai dengan mata pelajarannya.
Baca Juga: WHO Temukan Varian Baru Virus Corona Punya 23 Mutasi
Lalu ada juga ketentuan yang mengharuskan sekolah wajib menambah tenaga kebersihannya. Penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan sebelum dan sesudah sekolah.
"Jarak antara orang duduk dan berdiri adalah 1,5 meter," tutur Nahdiana.
Selain itu di sekolah harus ada penanda jarak, pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan kesehatan, hingga tim medis siap tanggap jika ada warga sekolah yang merasakan gejala Covid-19. Pembersihan dengan desinfektan juga harus dilakukan secara rutin di tiap ruangan gedung sekolah.
Selama belajar, siswa juga harus mengenakn masker yang sesuai standar kesehatan. Tempat duduk antara siswa juga harus dibatasi 1,5 meter.
"Pendidik wajib menggunakan sarung tangan dan face shield transparan," tuturnya.
Segala persiapan yang dilakukan disebut sudah sesuai dengan aturan UNESCO dan OECD. Selanjutnya berbagai pihak melakukan asesmen dan verifikasi terhadap protokol yang diterapkan.
Berita Terkait
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat