Rizki Nurmansyah
Senin, 04 Januari 2021 | 12:19 WIB
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memeriksa kelengkapan berkas dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ruang sidang hanya diisi oleh peserta sidang dari pemohon dan termohon, serta petugas kepolisian.

Sebanyak 1.500 lebih personel Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dikerahkan mengamankan sidang praperadilan Habib Rizieq. [Antara]

Load More