SuaraJakarta.id - Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mencurigai jika pemblokiran rekening milik FPI itu dilakukan atas perintah aparat kepolisian. Dia mengaku sejak diblokir, rekening FPI kekinian belum bisa dibuka.
"Belum (bisa dibuka) dong. Ya, itu kemauan polisi," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Pihak Bareskrim Mabes Polri sempat menyebut kalau pemblokiran rekening FPI itu tidak berhubungan dengan urusan kasus penyerangan enam laskar terhadap kepolisian beberapa waktu lalu.
Sugito lantas heran kalau misalkan tidak berkolerasi dengan hal tersebut, namun rekening FPI diblokir.
"Ya terus kenapa diblokir? Kan pemblokiran itu harus ada pengadu, pengadunya siapa, kepentingannya apa," ujarnya.
Namun ketika ditanyakan lebih jauh, Sugito menyampaikan keterangan berbeda. Ia justru menyebut belum mengetahui siapa pihak yang meminta pemblokiran kepada bank dari rekening FPI.
"Saya tidak tahu dari polisi atau dari pihak mana tapi urgensinya apa? Kalaupun misalnya organisasi FPI dilarang, maka tidak harus diblokir tapi silahkan diambil atau berubah nama," ujarnya.
Mabes Polri mengklaim belum menerima informasi terkait pemblokiran atau pembekukan rekening bank milik FPI
Pemblokiran itu sendiri diketahui terjadi setelah pemerintah membubarkan dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.
Baca Juga: Keras Lur! Sosok Ini Sebut FPI Sumber Kejahatan Kemanusiaan dan Teroris
"Belum dapat info tentang hal tersebut (pemblokiran rekening bank FPI)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwoni saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (4/1/2021).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi juga memastikan bahwa pemblokiran rekening bank milik FPI tidak ada keterkaitannya dengan perkara kasus dugaan penyerangan laskar khusus pengawal Rizieq Shihab terhadap anggota Polri.
Dalam kasus tersebut enam laskar khusus pengawal Rizieq diketahui tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek lantaran dituding melakukan penyerangan saat anggota Polri tengah melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq.
"Yang jelas tidak ada kaitan dengan kasus penyerangan yang sedang ditangani penyidik Pidum Bareskrim," kata Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat