SuaraJakarta.id - Kasus video syur yang menjerat penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel turut menyita perhatian Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu menyarankan agar Gisel untuk sementara waktu menjauhkan anak dari dunia media sosial (medsos).
Pasalnya, kata Kak Seto, kasus Gisel bisa berdampak buruh pada putrinya, Gempi—buah pernikahannya dengan mantan suami, Gading Marten.
Kak Seto menyarankan agar pihak keluarga bisa memberikan kesibukan untuk Gempi dan menjauhkannya dari medsos.
"Pisahkan dari medsos, mungkin sekarang ini dihibur, ciptakan suasana riang seperti bernyanyi dan mendongeng supaya tetap sibuk dan asyik dengan dunianya," ujarnya dikutip dari Hops.id—jaringan Suara.com, Rabu (6/1/2021).
Kak Seto menjelaskan, putri tunggal Gisel dan Gading itu harus mendapatkan penanganan khusus dari keluarga maupun tenaga profesional.
Jika psikologi Gempi tidak tertangani dengan baik, maka dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai dampak negatif. Salah satunya menjadi tidak percaya diri.
"Kalau tidak mendapatkan treatment psikologi dari keluarga dan profesional bisa berdampak negatif, anak jadi tidak percaya diri," ungkapnya.
Kak Seto juga meminta agar publik tidak mendramatisasi kasus video syur Gisel. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada psikologi anak.
Baca Juga: Soal Video Gisel, Michael Yukinobu De Fretes Didukung Keluarga di Jepang
"Saya mohon karena ini menyangkut adanya seorang anak, jadi itu jangan sampai terlalu didramatisasi. Intinya sang ibu sudah meminta maaf, sudah menjalani proses hukum, dan kalau sampai dipidana pun itu bagian dari upaya untuk bertanggung jawab dari perilaku beliau," tuturnya.
Jika nantinya Gisel harus menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan, Kak Seto berharap pengasuhan anak sepenuhnya dipegang oleh Gading sebagai sang ayah.
"Menurut saya dialihkan ke sang ayah. Hubungan komunikasi keduanya juga cukup baik, saya kira bisa bekerjasama dengan baik. Yang penting jangan terkesan ada perebutan hak asuh," tukasnya.
Gisel Tersangka
Gisella Anastasia atau Gisel sendiri telah mengakui kepada polisi bahwa dia lah pemeran wanita dalam video syur yang bereda luas di medsos beberapa waktu lalu tersebut.
Atas dasar pengakuan itu, polisi menetapkan Gisel tersangka kasus video syur tersebut. Ia dijerat UU Pornografi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sinopsis Modual Nekad: Sekuel Film Modal Nekad, Gisella Anastasia Tampil Berhijab
-
Gempi Mulai Didekati Cowok, Gading Marten Ketar-ketir
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak
-
Laundry Majapahit: Tradisi Jadi Modal Ekonomi Kreatif Baru
-
Di Hadapan Ibu-Ibu Pengajian, Bahlil Ingatkan Bahaya Ternak Akun Robot
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
30 Juta Bisa Dapat Mobil? Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Mahasiswa & First Jobber
-
Lebih Setengah Juta Warga DKI Mengalami Obesitas
-
DANA Kaget Selasa Datang, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Terlambat
-
Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
-
Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing