SuaraJakarta.id - Kasus video syur yang menjerat penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel turut menyita perhatian Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu menyarankan agar Gisel untuk sementara waktu menjauhkan anak dari dunia media sosial (medsos).
Pasalnya, kata Kak Seto, kasus Gisel bisa berdampak buruh pada putrinya, Gempi—buah pernikahannya dengan mantan suami, Gading Marten.
Kak Seto menyarankan agar pihak keluarga bisa memberikan kesibukan untuk Gempi dan menjauhkannya dari medsos.
Baca Juga: Soal Video Gisel, Michael Yukinobu De Fretes Didukung Keluarga di Jepang
"Pisahkan dari medsos, mungkin sekarang ini dihibur, ciptakan suasana riang seperti bernyanyi dan mendongeng supaya tetap sibuk dan asyik dengan dunianya," ujarnya dikutip dari Hops.id—jaringan Suara.com, Rabu (6/1/2021).
Kak Seto menjelaskan, putri tunggal Gisel dan Gading itu harus mendapatkan penanganan khusus dari keluarga maupun tenaga profesional.
Jika psikologi Gempi tidak tertangani dengan baik, maka dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai dampak negatif. Salah satunya menjadi tidak percaya diri.
"Kalau tidak mendapatkan treatment psikologi dari keluarga dan profesional bisa berdampak negatif, anak jadi tidak percaya diri," ungkapnya.
Kak Seto juga meminta agar publik tidak mendramatisasi kasus video syur Gisel. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada psikologi anak.
Baca Juga: Kembali Puji Gisella Anastasia, Wijaya Saputra Tuai Beragam Reaksi
"Saya mohon karena ini menyangkut adanya seorang anak, jadi itu jangan sampai terlalu didramatisasi. Intinya sang ibu sudah meminta maaf, sudah menjalani proses hukum, dan kalau sampai dipidana pun itu bagian dari upaya untuk bertanggung jawab dari perilaku beliau," tuturnya.
Jika nantinya Gisel harus menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan, Kak Seto berharap pengasuhan anak sepenuhnya dipegang oleh Gading sebagai sang ayah.
"Menurut saya dialihkan ke sang ayah. Hubungan komunikasi keduanya juga cukup baik, saya kira bisa bekerjasama dengan baik. Yang penting jangan terkesan ada perebutan hak asuh," tukasnya.
Gisel Tersangka
Gisella Anastasia atau Gisel sendiri telah mengakui kepada polisi bahwa dia lah pemeran wanita dalam video syur yang bereda luas di medsos beberapa waktu lalu tersebut.
Atas dasar pengakuan itu, polisi menetapkan Gisel tersangka kasus video syur tersebut. Ia dijerat UU Pornografi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tak hanya Gisel yang jadi tersangka, pria dalam video syur itu, yakni Michael Yukinobu de Fretes atau MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan Nobu sama-sama telah mengakui bahwa merekalah yang menjadi pemeran dalam video syur tersebut.
"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ujarnya.
Gisel mengungkapkan bahwa video syur itu dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017 silam.
Berita Terkait
-
Cegah Anak Kecanduan Medsos, Menteri PPPA Dorong Ajarkan Permainan Tradisional
-
Pemerintah Mau Batasi Anak Indonesia Main Medsos dan Gadget
-
Reaksi Gisel Soal Hubungan Gading Marten dan Medina Dina: Aduh! Yang Penting..
-
Temani Gempi Rilis Lagu Baru, Kebersamaan Gisel dan Gading Marten Kembali Digunjing
-
Teror di Jantung Pemerintahan Brasil, Pelaku Ternyata Ancam di Medsos Sebelum Ledakan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja