SuaraJakarta.id - Kasus video syur yang menjerat penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel turut menyita perhatian Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu menyarankan agar Gisel untuk sementara waktu menjauhkan anak dari dunia media sosial (medsos).
Pasalnya, kata Kak Seto, kasus Gisel bisa berdampak buruh pada putrinya, Gempi—buah pernikahannya dengan mantan suami, Gading Marten.
Kak Seto menyarankan agar pihak keluarga bisa memberikan kesibukan untuk Gempi dan menjauhkannya dari medsos.
"Pisahkan dari medsos, mungkin sekarang ini dihibur, ciptakan suasana riang seperti bernyanyi dan mendongeng supaya tetap sibuk dan asyik dengan dunianya," ujarnya dikutip dari Hops.id—jaringan Suara.com, Rabu (6/1/2021).
Kak Seto menjelaskan, putri tunggal Gisel dan Gading itu harus mendapatkan penanganan khusus dari keluarga maupun tenaga profesional.
Jika psikologi Gempi tidak tertangani dengan baik, maka dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai dampak negatif. Salah satunya menjadi tidak percaya diri.
"Kalau tidak mendapatkan treatment psikologi dari keluarga dan profesional bisa berdampak negatif, anak jadi tidak percaya diri," ungkapnya.
Kak Seto juga meminta agar publik tidak mendramatisasi kasus video syur Gisel. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada psikologi anak.
Baca Juga: Soal Video Gisel, Michael Yukinobu De Fretes Didukung Keluarga di Jepang
"Saya mohon karena ini menyangkut adanya seorang anak, jadi itu jangan sampai terlalu didramatisasi. Intinya sang ibu sudah meminta maaf, sudah menjalani proses hukum, dan kalau sampai dipidana pun itu bagian dari upaya untuk bertanggung jawab dari perilaku beliau," tuturnya.
Jika nantinya Gisel harus menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan, Kak Seto berharap pengasuhan anak sepenuhnya dipegang oleh Gading sebagai sang ayah.
"Menurut saya dialihkan ke sang ayah. Hubungan komunikasi keduanya juga cukup baik, saya kira bisa bekerjasama dengan baik. Yang penting jangan terkesan ada perebutan hak asuh," tukasnya.
Gisel Tersangka
Gisella Anastasia atau Gisel sendiri telah mengakui kepada polisi bahwa dia lah pemeran wanita dalam video syur yang bereda luas di medsos beberapa waktu lalu tersebut.
Atas dasar pengakuan itu, polisi menetapkan Gisel tersangka kasus video syur tersebut. Ia dijerat UU Pornografi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Apa Itu 'Homeless Media' yang Viral dari Kebijakan Bakom RI
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan
-
5 Aplikasi Download Video Terbaik, Snaptube Tetap di Atas
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Resmi Teken MoU, Sinar Mas Land Bawa Pengembangan AI dan Robotik Kelas Dunia ke BSD City
-
Bukan Hoka atau Adidas, 5 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Paling Banyak Dipakai di CFD Sudirman