SuaraJakarta.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali memeriksa dua koordinator lapangan Aksi 1812 yakni Rizal Kobar dan Asep Syaripudin terkait dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada Rabu (6/1/2020) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, bahwa memang pada Selasa (5/1) kemarin keduanya sudah jalani pemeriksaan.
Pemeriksaan hari ini akan dilakukan kembali lantaran masih ada pertanyaan yang akan ditanyakan oleh penyidik kepada kedua saksi tersebut.
"Pada saat pemeriksaan kemarin memang masih ada beberapa pertanyaan lagi yang perlu kami sampaikan kepada kedua orang, jadi ada dua orang ini yang kami lakukan pemeriksaan ini yang masih kurang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Rizal Kobar dan Asep dijadwalkan pemeriksaan hari ini pada pukul 13.00 WIB. Menurut Yusri, keduanya sudah datang penuhi panggilan pemeriksaan.
"Dua orang saksi tadi sudah menghadiri jam 13.00 WIB siang tadi datang. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saudara RK dan AS," tuturnya.
Lebih lanjut, di sisi lain Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam Aksi 1812 tersebut.
Naik Sidik
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait aksi 1812 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikin usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Buntut Aksi 1812, Rizal Kobar CS Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
"Dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (21/12/2020) lalu.
Di sisi lain, polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait aksi 1812. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan peserta aksi yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Magrib dan Doa Berbuka