Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 06 Januari 2021 | 17:12 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraJakarta.id - Keputusan Pemerintah untuk membeli vaksin Sinovac untuk dibagikan kepada masyarakat menuai polemik. Vaksin itu dilaporkan di sejumlah negara memiliki efektifitas yang lebih rendah dibandingkan produk lainnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar warga ibu kota tak khawatir. Ia menyebut pihaknya akan bertanggungjawab jika ada efek buruk.

"Kalau terkait keraguan vaksin, tak usah khawatir, kami pemerintah pusat dan pemda bertanggungjawab," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Menurut Riza, Presiden Joko Widodo sudah menunjukan vaksin itu tidak berbahaya dengan menjadi orang yang pertama disuntik. Karena itu, Riza meminta warga tak khawatir dan dengan sukarela menerima vaksin Sinovac.

Baca Juga: Rekor Baru Awal Tahun, Hari Ini Ada 8.854 Warga Indonesia Terpapar Corona

"Bahkan pak Jokowi menjadi orang yang pertama yang ingin disuntik. Jadi warga negara enggak perlu khawatir atau takut terkait vaksin," jelasnya.

Pihaknya juga telah membuat sanksi denda sebesar Rp 5 juta bagi warga yang menolak vaksin. Aturan ini tertuang dalam Perda Penanggulangan Covid-19.

Pada pasal 30 perda tersebut dinyatakan setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi COVID-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5.000.000.

"Jadi kami minta seluruh warga Jakarta bisa patuh dan taat. Memang ada beberapa yang menyampaikan menolak karena ini HAM, soal sukarela, kami memahami sebagai warga ada yang masih ragu," pungkasnya.

Baca Juga: PSBB Diharapkan Tak Cuma untuk Jawa-Bali, Tapi Daerah dengan Kategori Ini

Load More