SuaraJakarta.id - Pihak kepolisian menyebut sejauh ini sudah ada dua orang yang menjadi konsumen dari surat swab PCR palsu. Kedua konsumen tersebut sudah melakukan transaksi kepada pelaku meski kekinian menghilang setelah tiga pelaku ditangkap dan kasus ini ramai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan surat hasil tes swab PCR palsu itu dijual oleh tiga pemuda berinisial MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21).
"Konsumennya sudah membayar ke pelaku EAD. Karena tahu ramai di medsos, dia langsung melarikan diri dan nggak ambil suratnya. Dibatalkan, tapi sudah transfer," ujar Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
Surat itu dipatok seharga Rp 650 ribu persatuannya. Surat tersebut nantinya untuk digunakan untuk pergi ke Bali.
Baca Juga: 3 Pemuda Penjual Hasil Swab PCR Palsu Diringkus di Bandung, Bali dan DKI
"Harga yang dipatok untuk PCR surat palsu Rp 650 ribu," katanya.
Yusri mengatakan, harga tersebut dipatok lebih rendah dari harga swab tes PCR yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dimana biasanya harga swab PCR pada umumnya ada dikisaran Rp990 ribu.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan ketiga pelaku tersebut memang melancarkan aksinya baru akhir tahun saja.
Atas perbuatan ketiga pelaku tersebut, mereka dijerat Pasal 32 jo Pasal 48 UU ITEITE ancaman 10 tahun penjara, Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU ITE ancaman 12 tahun penjara dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Terbongkar
Baca Juga: Dibongkar Dokter Tirta, 3 Pemuda Penjual Hasil Swab PCR Palsu Diringkus
Kasus ini terbongkar usai viral lantaran diunggah salah satu influencer Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan ketiga pelaku itu yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21). Ketiganya ditangkap di tempat berbeda, dimana tersangka MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Ibu Kota.
"1 orang tersangka awalnya. Kemudian merembet menjadi 3 yang sudah berhasil kita amankan. Ini juga beredar di medsos dari akun saudara dokter Tirta," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Yusri mengatakan, awalnya polisi melakukan penelusuran dari unggahan dokter Tirta yang menunjukkan kalau adanya penjual surat hasil tes PCR palsu untuk bisa pergi ke Bali pada akhir tahun 2020 lalu. Tirta merasa dengan adanya penjual surat hasil swab palsu itu banyak orang yang dirugikan.
Ternyata yang diunggah dan dikritisi Tirta tersebut setelah ditelusuri akun penjualnya milik salah satu pelaku yang keninian sudah diamankan polisi yakni MHA. Akun tersebut bernama @hanzdays.
"Ini yang diunggah tersangka MHA, kemudian diketahui dokter Tirta dan disampaikan di akun beliau," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Siapa Cepat Dia Dapat, Ini 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Raih DANA Kaget Hari Ini, Cuma Klik Link di Sini Langsung Dapat Saldo Gratis
-
Iran Ancam Serang Israel Lebih Besar! Perang Dunia III di Depan Mata?
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Minggu, Ngopi Seru Tanpa Kantong Jebol!
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman