SuaraJakarta.id - Aturan baru mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Regulasi baru tersebut akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam acara diskusi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disiarkan secara virtual, Kamis (7/1/2021).
Aturan baru itu berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai PPKM Jawa-Bali.
"Pak Gubernur sudah keluarkan Pergub sesuai kebijakan pusat (soal PPKM Jawa-Bali) 11 sampai 25 Januari dan poin-poin substansi kita sesuaikan," ujar Riza.
Menurut Riza, ada beberapa poin aturan yang disesuaikan dengan regulasi pusat.
Di antaranya seperti ketentuan makan di tempat bagi restoran yang semula boleh 50 persen jadi 25 persen.
Begitu juga dengan ketetuan bekerja di rumah atau work from home (WFH) menjadi 75 persen.
"Misalnya (karyawan) 50 persen (kerja) di kantor tinggal 25 persen," jelasnya.
Politisi Gerindra itu tak memastikan kapan Pergub tersebut akan diterbitkan Anies.
Baca Juga: PSBB Khusus Jawa dan Bali Diharapkan Tekas Kasus Covid-19 Hingga 20 Persen
Namun ia sendiri menyatakan sudah memparaf draf aturan itu untuk segera diundangkan.
"Ya hari ini tadi. Sudah saya paraf," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi