SuaraJakarta.id - Aktivis pegiat Covid-19, Dokter Tirta mengapresiasi pihak kepolisian yang telah membekuk tiga orang yang diduga pelaku pemalsuan surat tes usap.
Salah satu pelaku pemalsu surat swab PCR diketahui seorang selebragam pemilik akun @erlanggs.
Dalam postingan terbaru di Intagram pribadinya, Dokter Tirta mengunggah video rekaman gelar perkara kasus pemalsuan surat swab di Polda Metro Jaya.
Tampak 3 orang diduga pelaku berseragam tahahan oranye di belakang polisi yang sedang memberikan keterangan kepada wartawan hari ini, Kamis (7/1/2021).
"Walaupun @erlanggs dan hanzdays sudah meminta maaf, hukum tetap lanjut. Satunya saya ga tau nama lengkapnya," tulis Dokter Tirta dalam caption video tersebut.
"Agar belajar buat menyebarkan info yang bener soal covid. Apalagi hanzdays adalah mahasiswa FK."
"Info hoax covid bahaya aja, salah. Apalagi surat palsu. Udah nggak bisa materai-materai doang. Biar efek jera."
"Makasih abangku Pak Made sudah memproses ini cepat. Karena meresahkan. Semoga oknum pelaku surat Covid-19 palsu lainnya dibekuk juga," pungkasnya.
Baca Juga: Dibantu Dokter Tirta, Polisi Tangkap Pemalsu Tes PCR Demi Liburan ke Bali
Dalam obrolannya dengan salah seorang netizen, Dokter Tirta menyebut ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun hingga 6 tahun bui.
Beberapa saat setelah gelar perkara kasus surat swab palsu dilakukan Polda Metro Jaya, Dokter Tirta sempat mampir ke kolom komentar di postingan @erlanggs. Di situ dia kasih pesan tajam.
"Sehat-sehat bro. Nanti ane jenguk," tulis Dokter Tirta lagi.
Diberitakan sebelumnya seorang selebgram berinisial R diringkus kepolisian dari Polda Metro Jaya di Bali.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah satu klinik yang namanya dicatut untuk hasil tes swab PCR palsu.
Penelusuran swab PCR ini berawal dari postingan Dokter Tirta terkait dugaan jual beli hasil surat hasil tes swab PCR. Unggahan Dokter Tirta pun banjir kecaman dari netizen.
Berita Terkait
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Apa itu Enabler yang Dimaksud Dokter Tirta di Kasus Mohan Hazian?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau