SuaraJakarta.id - Komnas HAM membeberkan sejumlah fakta terkait tragedi baku tembak laskar FPI versus Polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Salah satu fakta ditemukan Komnas HAM dalam investigasi ini, polisi disebut memerintahkan agar menghapus rekaman dari telepon seluler kepada warga saat peristiwa berdarah yang menimpa enam pengawal Habib Rizieq Shihab.
Fakta itu diungkap oleh saksi yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM selama penyelidikan kasus tersebut.
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam awalnya menceritakan kronologi dalam kasus ini. Dari keterangan yang disampaikan saksi, dua laskar FPI tewas akibat aksi serempet antar mobil, antar petugas yang diduga menggunakan senjata api. Insiden tersebut terjadi sepanjang jalan Karawang Barat sampai KM 49 Tol Cikampek.
Dari keterangan saksi di kawasan rest area KM 50, satu laskar yang tewas itu terlihat dalam posisi duduk di mobil dan satu lainnya diturunkan ke jalan.
"Terlihat luka yang diduga merupakan luka tembak," kata Choirul dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Masih di lokasi yang sama, saksi melihat adanya darah di jalan depan salah satu warung. Kemudian, empat laskar FPI yang masih hidup diturunkan dari mobil ke jalan di daerah rest area KM 50. Saksi melihat petugas kepolisian melakukan kekerasan terhadap empat laskar tersebut. Ada yang memerintahkan jongkok dan tiarap.
Beberapa barang bukti ditaruh petugas di meja salah satu warung yang ada di rest area KM 50. Setelah itu, empat laskar itu dimasukkan ke mobil lewat pintu belakang dan samping tanpa diborgol.
Menurut keterangan sanksi, terdengar perintah petugas polisi untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan telepon seluler.
Lebih lanjut, saksi juga mendengar adanya penjelasan dari petugas kepolisian kepada masyarakat sekitar bahwa apa yang mereka lakukan itu terkait kasus narkoba bahkan ada yang mendengar perihal terorisme.
Baca Juga: Investigasi Komnas HAM: Ada Pembersihan Darah Setelah Laskar FPI Ditembak
Di rest area KM 50 juga tampak sejumlah petugas yang hendak melakukan kepentingan protokol kesehatan Covid-19.
"Terlihat beberapa mobil, antara lain mobil Spin, Avanza, Xenia, Towing, dan Land Cruiser," ungkapnya.
Sebelumnya, Choirul Anam mengatakan, 2 di antara 6 pengawal Habib Rizieq itu tewas ditembak polisi di dalam Tol Cikampek.
Sementara 4 pengawal Habib Rizieq saat sudah berada di tangan tim polisi, sehingga dikategorikan Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM.
Choirul Anam menjelaskan, pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antarmobil polisi - pengawal Habib Rizieq. Saling serempet itu lantas berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek Km 49.
"Dalam kejadian itu, 2 laskar FPI meninggal dunia. Sementara 4 laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya
-
Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembatasan Internet saat Demo 27 Agustus
-
Komdigi Bantah Batasi Internet Saat Demo 27 Agustus, tapi Akui Takedown 486 Konten Medsos
-
Komnas HAM Dalami Dasar Hukum Komdigi Takedown 486 Konten Aksi Agustus 2026
-
Dugaan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Apa Saja Masalahnya?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif
-
IIF Pangkas Waktu Penilaian Pembiayaan Infrastruktur hingga 30 Persen Lewat Digitalisasi
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik