Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Minggu, 10 Januari 2021 | 18:11 WIB
Bayi berusia 7 tahun anak korban Sriwijaya Air jatuh. (Suara.com/Tyo)

SuaraJakarta.id - Update Pencarian Sriwijaya Air, Minggu (10/1/2020). Sampai sore ini, sebanyak 21 sampel darah dari keluarga penumpang Pesawat Sriwijaya Air jatuh sudah dikumpulkan.

Sampel dikumpulkan di posko antemortem Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur hingga Minggu (10/1/2021) pukul 17.00 WIB.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan selain 21 sampel, RS Polri juga sudah menerima 7 kantong jenazah di posko postmortem

"Sampai saat ini Tim Disaster Victim Identification (DVI) menerima sample DNA 21 sampel dan 7 kantong jenazah, ini merupakan sebagian dari jasad part body, tidak utuh," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri, Minggu (10/1/2021).

Baca Juga: Potongan Tubuh dan Bagian Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke bagian pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Ketujuh kantong jenazah itu disimpan di posko postmortem atau kamar jenazah RS Polri untuk selanjutnya dilakukan proses identifikasi oleh ahli forensik dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Dia berharap keluarga penumpang segera memenuhi identitas saudaranya agar proses identifikasi bisa berjalan cepat.

"Karea keterangan apapun itu sangat membantu tim DVI untuk mengidentifikasi daripada jenazah korban peristiwa kecelakaan tersebut," ucapnya.

Keluarga penumpang bisa segera melaporkan data antemortem ke posko di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur; Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan di Bandara Supadio, Pontianak.

Keluarga juga bisa segera menghubungi ke nomor hotline Rumah Sakit Polri: 0812-3503-9292 untuk berkoordinasi.

Baca Juga: Black Box Sriwijaya Air Ditemukan, Tinggal di Angkat dari Dasar Laut

Adapun identitas korban yang diperlukan dalam proses identifikasi antara lain data primer mulai dari nama, usia, jenis kelamin, hubungan keluarga, alamat, rumus sidik jari, gigi, dan DNA.

Load More