SuaraJakarta.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan tak ada gangguan frekuensi penerbangan terkait tragedi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh, Sabtu (9/1/2021).
Berdasarkan pantauan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, tidak ada gangguan gangguan layanan komunikasi penerbangan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan sekitarnya.
"Hasil monitor pada frekuensi marabahaya saat ini clear tidak ada gangguan yang merugikan, no harmful interference," jelas Menkominfo dalam siaran persnya, Minggu (10/1/2021).
Menkominfp menjelaskan Kominfo menggelar Posko Bersama dengan Airnav selama Natal dan Tahun baru (NATARU) dengan melakukan prioritas monitoring pada band penerbangan.
"Dan selama posko bersama tidak teridentifikasi gangguan pada band penerbangan, frekuensi penerbangan dari tanggal 1 Januari sampai dengan 9 Januari 2021 pada pukul 18.09 WIB masih clear dan tidak ada gangguan yang merugikan atau no harmful interference," tandasnya
Saat ini, menurut Menkominfo, UPT Ditjen SDPPI yang berada di DKI Jakarta, Banten dan Pontianak juga terus melakukan pemantauan frekuensi penerbangan.
"Kami masih memonitor frekuensi penerbangan untuk memastikan tidak ada gangguan," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan langsung untuk memaksimalkan upaya pencarian kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Kominfo mendukung monitoring frekuensi radio untuk kebutuhan upaya Kementerian Perhubungan, Basarnas, KNKT, dan TNI-Polri yang tengah fokus pada upaya pencarian pesawat udara Sriwijaya SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Baca Juga: Turbin Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Begini Kondisinya
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Penerbangan Perdana Maskapai Sriwijaya Air ke Wamena
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek