SuaraJakarta.id - Pemerintah mulai menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini, Senin (11/1/2021). Jam operasional kendaraan umum seperti Kereta Rel Listrik atau Commuter Line ikut dibatasi.
VP Corporate Secretary PT KAI Commuter Line Anne Purba mengatakan selama penerapan PPKM, operasional KRL hanya sampai pukul 22.00 WIB. Dengan demikian berarti pihaknya memperpanjang penerapan aturan saat pembatasan di malam tahun baru.
"Pembatasan jam operasional KRL menjadi pukul 04:00 - 22:00 ini akan diteruskan pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pulau jawa dan Bali mulai 11 Januari 2020," ujar Anne kepada wartawan, Senin (1/1/2021).
Aturan ini akan berlaku selama penerapan PPKM sampai 25 Januari mendatang. Jumlah perjalanan KRL tiap harinya juga mencapai 964 perjalanan.
"Per harinya menggunakan 91 rangkaian KRL," jelasny.
Anne menyebut dengan pembatasan jam operasional ini dan berbagai pengendalian mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru lalu, jumlah pengguna KRL rata-rata mencapai 300.000 pengguna per hari.
"Sementara sebelumnya di masa PSBB Transisi volume pengguna KRL setiap hari kerja mencapai 400.000 orang," tuturnya.
Selain pembatasan jam operasional, berbagai protokol kesehatan di stasiun dan kereta tetap berjalan. Protokol ini termasuk pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak.
"KAI Commuter mengingatkan para pengguna agar tetap mengikuti antrean penyekatan menuju ke peron yang ada di stasiun terutama pada jam-jam sibuk," kata Anne.
Baca Juga: Berlangsung PSBB Ketat Lagi, Apakah Sistem Ganjil Genap Berlaku?
Dalam mengantre, pihaknya juga meminta para pengguna hendaknya senantiasa menjaga jarak dan tidak lalai dalam memakai masker.
Aturan tambahan pada masa pandemi ini, yaitu bagi lansia yaitu hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk.
"Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar