SuaraJakarta.id - Naiknya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi petugas pelacak kontak Covid-19.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota yang terus melonjak.
Hal itu disampaikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dinkesdki pada Senin (11/1/2021).
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran untuk menjadi Petugas Contact Tracer (Pelacak Kontak) dalam rangka Penanggulangan COVID-19 di lingkungan @dkijakarta," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Baca Juga: PMKS di Jakpus Ditertibkan Setelah Blusukan Risma, 51 Tunawisma Diamankan
Kebijakan rekrutmen petugas tracer atau pelacak kontak Covid-19 ini bukanlah yang pertama kali dilakukan Pemprov DKI.
Kebijakan serupa juga pernah diambil Pemprov DKI bebeapa waktu lalu. Hasilnya, ada 640 pelacak yang direkrut pada 19 November lalu.
Selain itu, belakangan ini kasus Covid-19 di ibu kota semakin meningkat. Kasus pasien aktif corona bahkan tembus 18.000 orang.
Jika nantinya diterima bekerja, para tenaga pelacak ini bakal dikontrak hingga 31 Maret 2021 mendatang.
Mereka akan mendapatkan imbalan insentif sebesar Rp 360.000 per hari. Termasuk uang harian dan transport.
Baca Juga: DKI Siapkan 453 Fasilitas Vaksinasi, 20.473 Orang Disuntik Setiap Hari
Untuk mereka yang berminat, bisa mendaftarkan diri lewat https://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerGel3.
Pendaftaran petugas pelacak kontak Covid-19 DKI Jakarta akan dibuka paling lambat hingga besok, Selasa (12/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
"Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat dalam bentuk pdf," kata akun itu.
Berikut persyaratan petugas pelacak kontak Covid-19:
- Minimal lulusan D III bidang kesehatan
- Bisa mengoperasikan aplikasi di ponsel
- Diutamakan berdomisili di Jabodetabek
- Bersedia bekerja di puskesmas selama 8 jam per hari
- Bersedia ditempatkan di seluruh puskesmas Provinsi DKI Jakarta
- Bersedia melakukan pelacakan kontak erat di masyarakat
Berita Terkait
-
Mungkinkah Karyawan Swasta di Jakarta Diwajibkan Naik Angkutan Umum Tiap Rabu?
-
Biar Tak Ada Iuran, Pemprov DKI Pilih Terapkan Subsidi Potongan Harga Ketimbang BPJS Hewan
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, Bang Doel Bakal Buat Karnaval Kebudayaan Tiap Bulan
-
Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng