Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 11 Januari 2021 | 16:48 WIB
Foto kolase Shelfi Ndaro (kiri) dan Sarah Beatrice Riwoe. Nama Sarah masuk dalam manifest pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Diduga nama Sarah digunakan Shelfi untuk terbang dengan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak. [Ist]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang dan 12 kru masuk dalam manifest pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu.

Dua diantaranya adalah Sarah Beatrice Riwoe dan Paulus Yulius Kollo. Keduanya merupakan warga asal NTT.

Namun kedua warga NTT itu rupanya masih hidup. Hal itu disampaikan kuasa hukum Sarah, J Richard Riwoe.

Richard mengatakan, diduga identitas Sarah digunakan oleh Shelfi Ndaro untuk bisa terbang bersama calon suaminya dengan naik maskapai Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Baca Juga: Kumpulan Kisah Penumpang Selamat Sriwijaya Air SJ 182

"Jadi mereka berdua teman di tempat kerja, pergudangan 8. Kontrakan mereka berdekatan. Beatrice biasa datangi ke kos (kosan Sarah)," ujarnya kepada saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Senin (11/1/2021).

"Sarah tidak pernah tahu, identitasnya dipakai entah difoto atau digimanakan tidak tahu. Yang saya pertanyakan itu dia bisa pakai copy-an untuk perjalanan dan swab," imbuhnya melanjutkan cerita.

Diketahui, Sarah tinggal di salah satu kontrakan di Kabupaten Tangerang, Banten.

Richard mengungkapkan dirinya langsung menghubungi Sarah setelah namanya tertera dalam manifest Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh akhir pekan lalu.

"Saya coba kontak Sarah, ia ngangkat telepon. Akhirnya minta bantu koordinasi dengan Sriwijaya," ujarnya.

Baca Juga: Namanya Diduga Dicatut Penumpang Sriwijaya Air SJ 182, Sarah Beatrice Syok

Saat berkomunikasi dengan Sarah ia mencoba memastikan apakah Shelfi Ndaro sempat meminjam KTP-nya.

"Kok bisa sih temannya pakai identitasnya (Sarah). Memang sudah cerita sebelumnya Shelfi Ndaro mau ke Pontianak bersama calon suaminya," jelasnya.

Ia pun mempertanyakan, kenapa orang yang tidak terbang tetapi namanya bisa masuk dalam manifest.

"Kenapa yang enggak bawa identitas asli bisa terbang? Yang meninggal itu bukan Sarah tapi Shelfi Ndaro," tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya sudah mengambil langkah hukum terkait kasus tersebut. diantaranya dengan mengonfirmasi kepada pihak Sriwijaya Air.

"Kami sudah melaporkan karena sudah diberikan kuasa dan memberikan nomor handphone saya sebagai pengacara Sarah. Saya minta Sriwijaya kooperatif karena ini menyangkut nama seseorang dan asuransi," pungkasnya.

Sementara itu, Paulus Yulius Kollo tidak bisa terbang ke Pontianak lantaran tidak bisa menunjukan hasil Swab PCR yang menjadi persyaratan yang harus dilengkapi untuk terbang ke Pontianak.

Paulus akhirnya melanjutkan perjalanan melalui jalur laut dan baru tahu tentang kecelakaan tersebut setelah sampai di Pontianak.

Kontributor : Hairul Alwan

Load More