SuaraJakarta.id - Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi S menjelaskan proses identifikasi Okky Bisma, korban pertama pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang berhasil teridentifikasi.
Sebelumnya, tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri, Kramat Jati, pada Senin (11/1/2021), berhasil mengidentifikasi satu korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Korban pesawat Sriwijaya Air yang pertama kali berhasil teridentifikasi itu atas nama Okky Bisma.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias E-Ktp ambil peran penting dalam proses identifikasi tersebut.
Hudi mengatakan, jasad Okky Bisma berhasil diidentifikasi berawal dari adanya temuan bagian tubuh berupa tangan kanan korban.
Hudi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima data manifest Sriwijaya Air SJ 182.
Kemudian pihaknya berkerjasama dengan Dukcapil untuk menerjemahkan data manifest ke data kependudukan.
Akhirnya dengan alat pendeteksi sidik jari untuk mengetahui catatan kependudukan, tim kemudian mencocokan sidik jari korban.
Hasilnya, ternyata potongan tangan kanan tersebut merupakan milik korban atas nama Okky Bisma.
Baca Juga: Puing Pesawat Jadi Kendala Penemuan Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
"Saat jari ditempelkan maka masuk database Dukcapil dan kami cek manifest ada nama Okky Bisma nomor 4," kata Hudi di RS polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Hudi mengatakan, pihaknya melalui alat pendeteksi tersebut berhasil menemukan 12 titik kesamaan dengan data-data korban berdasarkan e-KTP-nya.
"Telunjuk kanannya dibandingkan sampel telunjuk kanan yang kami temukan di body part dan hasil identik kami temukan 12 titik kesamaan dan cukup pastikan orang yang sama," tuturnya.
Lebih lanjut, Hudi mengatakan, metode identifikasi tersebut sesuai dengan standar internasional.
"Ini kaidah internasional dan bisa diyakini dan tidak terbantahkan data itu data orang sama," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Akhirnya Terkuak, 6 Temuan KNKT Soal Penyebab Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh di Perairan Kepulauan Seribu
-
Terungkap! Ini 4 Hasil KNKT Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ 182
-
27 Ahli Waris Masih Belum Dapat Ganti Rugi dari Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
-
KNKT Beberkan Penyebab Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun