SuaraJakarta.id - Aksi keji dilakukan seorang wanita berinisial ASN. Perempuan 42 tahun itu tega menjual putrinya CN (19) ke pria hidung belang.
Motifnya demi mendapatkan uang sebesar Rp 350 ribu.
Kekinian, ASN telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pengembangan kasus perdagangan manusia ini juga terus dilakukan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, awalnya tersangka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi, adanya penjualan wanita kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.
"Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki," ujarnya, Senin (11/1/2021).
Nainggolan menjelaskan, tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobby hotel, dan selanjutnya diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUH Pidana," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Biadab! Ibu di Medan Jual Putrinya Rp 350 Ribu ke Pria Hidung Belang
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Rekrutmen Komcad untuk ASN!
-
Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar
-
ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?
-
ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang
-
One Time Code ASN Digital Diisi Apa? Ini Cara Aktivasi Akun Pakai MFA
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas