SuaraJakarta.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga jika eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi buronan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi telah meninggal dunia.
Terkait hal itu, KPK mengaku belum menemukan bukti kuat jika Harun Masiku meninggal.
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan (Harun Masiku)," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/1/2021).
Ali menegaskan, KPK sebagai penegak hukum tak dapat menyampaikan seseorang dinyatakan meninggal dunia, bila tidak bukti seperti dokumen kematian.
Baca Juga: Yakin Masih Hidup, Harun Masiku Jadi 'Utang' KPK yang Belum Dibayar
"Harus ada dasar yang kuat semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia," tegas Ali.
Ali mengklaim pihaknya terus berupaya melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku. Maupun, ada sejumlah DPO KPK yang masih tercatat untuk dilakukan penangkapan.
"Untuk itu KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," tutup Ali
Dalam kasus ini, Harun dijerat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI. Harun terbukti menyuap mantan Anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun menyuap Wahyu melalui dua orang kader PDI Perjuangan. Mereka yakni, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Baca Juga: Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup
Ketiga tersangka Wahyu, Saeful dan Agustiani telah diadili di persidangan. Sementara Harun Masiku lepas dari tangkapan KPK, hingga kini pun masih dinyatakan buron sejak tahun 2019 lalu.
Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Gugatan Alexander Marwata ke MK Bukan Sikap Lembaga
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo
-
Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
Yusril Sebut Prabowo Setujui Capim KPK dan Calon Dewas yang Diajukan Jokowi, Ini Nama-namanya
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap