SuaraJakarta.id - Suara ledakan keras terdengar oleh warga Pulau Lancang saat pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Warga setempat juga merasakan getaran saat pesawat yang mengangkut 62 orang itu jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Kondisi tersebut diceritakan salah satu saksi Mario Revaldi, warga RT 002 RW 001, Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.
Mario menjelaskan, titik lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dengan Pulau Lancang sangat dekat.
Jaraknya hanya 2 kilometer atau bisa ditempuh dalam waktu 15 menit dengan perahu nelayan.
Karena itu, Mario menyebut, saat pesawat Sriwijaya Air jatuh, terdengar ledakan cukup keras hingga terasa di dalam rumah.
"Saya posisinya lagi di rumah. Tiba-tiba suara ledakan keras sampai perabotan juga bergetar. Saya kira itu suara petir karena kondisinya sedang hujan," ujarnya saat dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—melalui sambungan telepon, Selasa (12/1/2021).
Sejak siang hari, Mario menyatakan, kondisi cuaca di Pulau Lancang sudah turun hujan beserta angin kencang. Bahkan juga terdapat kabut tebal.
"Dari jam 12.00 WIB hujan serta angin bahkan kabut tebal terjadi. Makanya warga sini menganggap itu petir. Namun salah seorang nelayan tiba-tiba teriak pesawat jatuh dan melapor ke warga setempat," ungkapnya.
Baca Juga: Detik-detik Sriwijaya Air SJ182 Kecelakaan, Mesin Hidup saat Jatuh
Kemudian, Mario melanjutkan, warga Pulau Lancang melaporkan perisitiwa jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 ke kepolisian setempat.
"Kita sama-sama melapor ke polisi atau Babinsa di sini. Kemudian kita mengeceknya langsung dan melihat di permukaan laut ada semacam minyak bahan bakar. Warga menebar jaring dan mendapatkan serpihan pesawat hingga potongan tangan," paparnya.
Sejak menemukan serpihan pesawat dan potongan tangan, Mario mengaku percaya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh.
Lebih jauh, Mario menyebutkan, Badan SAR Nasional (Basarnas) beserta polisi dan TNI AL lalu melakukan operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air.
"Warga sini membantu pencarian pada hari pertama saja. Setelahnya di hari kedua dan seterusnya sudah ditangani petugas gabungan dari Basarnas," imbuhnya.
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Tag
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus