SuaraJakarta.id - Tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon optimis menang dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab.
Diketahui, hari ini, Selasa (12/1/2021), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dengan agenda putusan.
"Kami serahkan sama hakim. Kami selalu optimis," ungkap Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki di lokasi.
Hengki ogah berspekulasi jika seandainya gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab dikabulkan oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti.
Menurutnya, seluruh rangkaian gugatan praperadilan mempunyai mekanisme yang berlaku.
"Kan semua ada mekanismenya, ada mekanismenya.Kita tunggu saja keputusan," sambungnya.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno menyatakan, tidak ada persiapan khusus terkait sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab.
Menurut Suharno, sidang akan berlangsung seperti hari-hari sebelumnya.
"Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya pun yah tetap jalan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021) kemarin.
Baca Juga: Beredar Kabar Habib Rizieq Diracun hingga Sakit, Ini Faktanya
Suharno melanjutkan, terkait pengamanan sidang putusan praperadilan Habib Rizieq telah diantisipasi oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, selama rangkaian sidang berlangsung, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah meminta kepolisian membantu pengamanan.
Sebanyak 900 personel polisi akan mengawal sidang pembacaan putusan praperadilan Habib Rizieq.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Adriansyah, Senin (11/1/2021).
"Personel 900 orang, dibantu juga dari Polda Metro Jaya," paparnya dilansir dari Antara.
Azis mengatakan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pengamanan maksimal seperti yang telah dilakukan sejak awal persidangan praperadilan Habib Rizieq dimulai.
Berita Terkait
-
Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi
-
Kecelakaan Maut Dekat Kedubes Malaysia: Pikap Terguling, 1 Korban Tewas dan 5 Luka
-
Polisi Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu 51,5 Gram hingga 25 Paket Ketamin
-
Tabrak Siswa SMP dan 2 Mobil di Mampang, Pengemudi Pajero Akhirnya Ditetapkan Tersangka
-
Polda Metro Bantah Tangkap 6 Aktivis Greenpeace, Sebut Dibawa untuk Pengobatan: Enggak Boleh?
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Kembali Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
LPSK Hitung Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Kasus Dana Syariah Indonesia
-
Trilliun Group Raih Superbrands Indonesia 2026, Lima Merek Produk Bangunan Dapat Pengakuan
-
Metode Penghijauan Miyawaki Diterapkan di Pesisir Jakarta, Apa Keunggulannya?
-
Turis Malaysia hingga Brunei Kepincut Produk Lokal, Pesisir Jakarta Jadi Magnet Wisata Belanja