SuaraJakarta.id - Pupus sudah harapan Habib Rizieq Shihab dalam keberatannya atas status tersangka dan penahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Gugatan praperadilan Habib Rizieq ditolak hakim tunggal Akhmad Sahyuti dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021) sore.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah berpendapa, bahwa putusan hakim sangat menyesatkan.
Dia menyebut, hakim tunggal Akhmad Sahyuti telah mengubah azas hukum.
"Menyesatkan, karena sudah mengubah azas hukum. dari asas hukum lex spesialis, dijadikan digabungkan dengan asas hukum generalis. Azas hukum umum itu sebenarnya diharamkan oleh ketentuan Undang-Undang," kata dia usai sidang.
Rencananya, kubu Habib Rizieq akan mengajukan Judicial Review (JR) sebagai upaya hukum selanjutnya.
JR tersebut berkaitan demgan hakim tunggal yang mengadili gugatan praperadilan Rizieq.
"Nanti rencana saya mau mengajukan Judicial Review tentang kami mengadili praperadilan yaitu hakim tunggal. Hakim tunggal ini kan semau-maunya dia saja, itu," jelasnya.
Rencananya, JR tersebut akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA) pekan depan.
Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Habib Rizieq Tetap Tersangka dan Ditahan
Pasalnya, dalam waktu dekat tim kuasa hukum masih melakukan pendampingan pemeriksaan Habib Rizieq—dan tersangka lain kasus pelanggaran protokol kesehatan—di Mapolda Metro Jaya.
"JR mungkin tunggu kalau tidak minggu depan, karena kami mendampingi para tersangka banyak sekali di Polda," papar Alamsyah.
Alasan Praperadilan Ditolak
Di ruang sidang utama, hakim tunggal Akhmad Sahyuti mengurai sejumlah pertimbangan atas ditolaknya gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab.
Pertama, penyidikan yang dilakukan polisi telah sah.
Bahkan, sebelum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, juga telah melalui aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Kutuk Keras Bentrokan Berdarah FPI Vs PWI-LS di Pemalang, GP Ansor Tawarkan Diri Jadi Juru Damai!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Saldo Gratis di Kamis Manis : Rezeki Dadakan DANA Kaget Rp 149 Ribu Menantimu
-
188 Juta Anak Obesitas! Simak Tips Cerdas Memilih Makanan Olahan
-
Parfum Pria dan Wanita Diskon Gila-gilaan di Alfamart, Cek Harganya Sampai 30 September!
-
Transjakarta Kini Punya Asisten Pribadi AI di Aplikasi, Ini Fitur Unggulannya
-
Mitos Mata Sering Kedip Tanda Cacingan Terbantah! Dokter Ungkap Penyebab Sebenarnya