SuaraJakarta.id - Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dua hari berjalan di Jakarta. Namun masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Salah satunya seperti yang terjadi di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Puluhan orang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) karena tak menggunakan masker.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Fitrano Jaya Putra mengatakan operasi itu dilakukan di kawasan Pasar Senen pada Selasa (12/1/2021) pagi.
"Jumlah pelanggar ada 52 orang. Mereka terjaring razia di Jalan Stasiun Senen, dekat Pasar Senen Blok III, IV,V, dan VI," ucapnya, ujar Fitrano saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Fitrano menjelaskan dalam operasi itu, mereka yang melanggar dijatuhi sanksi.
Pelanggar bisa memilih antara melakukan kerja sosial membersihkan fasilitas publik atau membayar denda Rp 250 ribu.
"Sebanyak 51 orang menjalankan sanksi sosial dan satu orang kena sanksi denda administrasi Rp 250 ribu," jelasnya.
Dalam operasi terebut, pihaknya mengerahkan 46 personel Satpol PP. Ia menyatakan tai ada permasalahan signifikan selama razia berjalan.
"Operasi berlangsung sejak pukul 08.30 WIB sampai 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," pungkasnya.
Baca Juga: Pertama Kali, Varian Baru Virus Corona Ditemukan di Meksiko
Berita Terkait
-
Pertama Kali, Varian Baru Virus Corona Ditemukan di Meksiko
-
PKS Dapat Informasi Tenaga Kesehatan Tolak Vaksin Bakal Diverifikasi Aparat
-
Meski Sudah Setahun, 6 Kesalahan Memakai Masker Ini Masih Banyak Dilakukan
-
Terinfeksi Virus Corona, Pria Ini Alami Rasa Terbakar di Telapak Kaki
-
Disuntik Dua Kali, Berapa Lama Masa Perlindungan Vaksin Moderna?
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Kembali Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
LPSK Hitung Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Kasus Dana Syariah Indonesia
-
Trilliun Group Raih Superbrands Indonesia 2026, Lima Merek Produk Bangunan Dapat Pengakuan
-
Metode Penghijauan Miyawaki Diterapkan di Pesisir Jakarta, Apa Keunggulannya?
-
Turis Malaysia hingga Brunei Kepincut Produk Lokal, Pesisir Jakarta Jadi Magnet Wisata Belanja