SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mulai mendistribusikan bantuan sosial tunai (BST) berupa uang sebesar Rp300 ribu. Bantuan tersebut nantinya bakal rutin dikirim setiap bulan selama Januari hingga April 2021.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah, diketahui ada sekitar 1,8 juta KK yang berhak menerima BST. Pembagian bantuan sosial itupun ada dua sumber, yakni menggunakan APBN dan APBD.
"Bantuan Sosial Tunai di Provinsi DKI Jakarta berasal dari dua sumber, yakni dari APBN Kementerian Sosial RI sebanyak 750.000 KK, yang pendistribusiannya melalui PT. Pos Indonesia (Persero) dan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK dan disalurkan ke Rekening penerima. BST melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," kata Irmansyah, Rabu (13/1/2021).
Irmansyah mengatakan penyaluran BST juga dapat diwakilkaj apabila penerima BST tidak dapat mengikuti jadwal pendistribusian. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi imbauan agar masyarakat yang sakit tidak memaksakan datang mengambil BST.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Mulai Disalurkan Bank DKI dan Dinsos
"Bagi penerima BST yang sedang sakit, tidak perlu memaksakan untuk datang karena dapat menggunakan surat kuasa kepada ahli waris atau kerabat terdekat. Atau bisa juga hadir saat kondisi sudah sehat pada jadwal undangan berikutnya dari Bank DKI. Mohon untuk tidak memaksakan hadir karena nanti akan menyediakan ulang oleh Bank DKI," ujar Irmansyah.
Adapun penyaluran distribusi BST menggunakan total 814 titik sekolah yang di 6 wilayah kota/kabupaten administrasi, dengan 160 titik sekolah yang digunakan setiap hari untuk penyaluran.
Irmansyah berujar, penerima BST yang tidak dapat mengikuti jadwal pendistribusian, nantinya akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
"Dengan demikian, diimbau kepada warga penerima BST yang sakit untuk tidak memaksakan datang ke lokasi," ujar Irmansyah.
Berikut syarat penerima BST yang diwakilkan:
Baca Juga: Bank DKI dan Dinsos Mulai Salurkan Bantuan Sosial Tunai
1. Penerima kuasa yang ada dalam 1 Kartu Keluarga
Persyaratan:
- Surat Kuasa dari penerima BST
- Surat Kuasa dari pemberi kuasa
- KTP & KK (asli dan kedua pihak tersebut).
2. Penerima kuasa berada di luar KK, seperti Paman, Bibi, atau Nenek
Persyaratan:
- Surat Pengantar dari Dinas Sosial melalui Satpel Sosial Kecamatan
- KTP dan KK (asli warisan dari pemberi kuasa dan penerima kuasa).
Berita Terkait
-
Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
Didukung Prabowo, RK Sesumbar Warga Jakarta Bisa Dapat Bansos Dobel Jika Pilih Dirinya
-
Sempat Bilang Lanjut, Begini Respons Mensos Gus Ipul Dengar Mendagri Bakal Tunda Penyaluran Bansos Selama Pilkada
-
Besok Kemendagri Rilis SE Penundaan Penyaluran Bansos, Kecuali Daerah Terdampak Bencana
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual