Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 14 Januari 2021 | 08:15 WIB
Sebagai ilustrasi: Petugas membersihkan area pemakaman khusus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu (2/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, lahan pemakaman di Srengseng Sawah disiapkan juga untuk membantu lahan di Rorotan menjadi makam COVID-19 sebagai alternatif pemakaman saat ini di Pondok Rangon dan Tegal Alur.

Lahan pemakaman di Pondok Rangon dan Tegal Alur yang saat ini menjadi lahan pemakaman pasien Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang hampir penuh.

"Di Srengseng Sawah sudah mulai dari kemarin (12/1). Sebagian jenazah penderita COVID-19 dimakamkan di Srengseng Sawah. Prinsipnya, kami memastikan bahwa tempat pemakaman bagi masyarakat umum disiapkan," kata Riza di Jakarta, Rabu (14/1/2021).

Untuk tingkat keterisian rumah sakit, kata Riza, Pemprov DKI Jakarta terus memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang diakuinya terus menipis, termasuk dengan penambahan rumah sakit rujukan dari sebelumnya 98 RS, kini menjadi 101 RS rujukan.

Baca Juga: Usai Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad Keluyuran Tak Pakai Masker?

Menurut data, lanjut dia, 27 sampai 30 persen rumah sakit di bawah Pemprov DKI Jakarta diisi oleh warga non-Jakarta.

"Apakah Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi dan lain sekitarnya. Non-Botabek juga ada. Sebagai pemerintah, kami tidak membedakan, siapa pun, warga negara, kami akan terima dan layani dengan sebaik mungkin," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya disebutkan makam khusus jenazah terkait COVID-19 untuk muslim sebanyak 4.500 lubang di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, sudah penuh sejak Selasa (12/1).

Selain TPU Tegal Alur, TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur yang juga dikhususkan menampung jenazah terkait COVID-19 sudah penuh. Blok makam COVID-19 di TPU Pondok Ranggon untuk jenazah muslim sudah penuh per 8 November 2020 dan untuk jenazah COVID-19 non-muslim sudah penuh sejak 20 Desember 2020, sehingga pengelola TPU terpaksa memberlakukan sistem tumpang. (Antara)

Baca Juga: Faktor U Jadi Alasan Wawalkot Tangsel Benyamin Tak Ikut Divaksin Covid-19

Load More