SuaraJakarta.id - Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari bela negara. Sebab, hal itu bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari wabah Covid-19.
Untuk itu, Wahidin Halim menyebut vaksinasi Covid-19 hukumnya 'wajib'.
"Kalau bicara kepentingan politik silakan saja. Kalau enggak divaksin dia sakit akan menularkan ke orang lain. Ini harusnya masuk bela negara. Jadi hukumnya vaksin ini wajib," ungkap Wahidin, , Kamis (14/1/2021).
Wahidin Halim bahkan menegaskan, jika ada yang menolak untuk divaksin, maka terancam sanksi hukuman pidana.
"Vaksin hukumnya wajib, karena sudah ada undang-undangnya, ada pidananya, ada sanksi dendanya," tegas Wahidin.
Lebih jauh, mantan Wali Kota Tangerang itu menyebut, pemberian sanksi pidana terhadap orang yang menolak divaksinasi Covid-19 tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau nanti didenda atau dipidana, tidak melanggar HAM, karena semua sudah ada dalam aturan undang-undang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wahidin tak disuntik vaksin Covid-19 Sinovac lantaran usianya sudah melebihi batas usia yang ditentukan.
Baca Juga: 5 Kontroversi Raffi Ahmad dari Pesta Setelah Vaksin hingga Gaet Yuni Shara
"Saya sih siap divaksin, saya nggak takut. Tapi persoalannya ada ketentuan vaksin Sinovac ini batas usianya 59 tahun. Kalau vaksinnya ada buat saya ya saya siap divaksin," kata Wahidin sebelum peluncuran vaksinasi di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021).
Ada 14 orang pejabat yang mendapat jatah vaksinasi tahap pertama di Banten itu. Di antaranya Sekda Banten Ali Muktabar, Kadinkes Banten dr. Ati Pramudji Hastuti, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Danrem 064/Maulana Brigjen Gumuruh Winardjatmiko, Kajati Banten H.Asep N Mulyana.
Selain itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wali Kota Serang Syafrudin, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dan Kadinkes Cilegon Dana Sujaksani.
Tag
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
RUU Perampasan Aset: Melindungi HAM atau Melindungi Koruptor?
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu
-
Danamon HUT ke-70, Nikmati Promo QRIS D-Bank PRO dan Hemat 70% di Merchant Favorit
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN