SuaraJakarta.id - Seorang siswi sekolah berumur 17 tahun tewas mengenaskan akibat ditabrak sebuah mobil truk. Tragisnya, insiden maut itu menimpa gadis remaja saat baru keluar rumahnya pada Sabtu (16/1/2021) untuk berangkat ke sekolah.
Saat kejadian, korban menggunakan sepeda motor melaju tepatnya di depan Modis Kartini, Dusun Jelojok, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), NTB.
Seperti dikutip dari Beritabali.com,--jaringan Suara.com-- saat kejadian, sopir truk itu malah melarikan diri.
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi membenarkan insiden kecelakaan tersebut. Menurut dia, kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.30 WITA.
Baca Juga: Viral Kisah Eks Pramugari 2 Kali Lolos dari Kecelakaan Pesawat
“Lokasi kecelakaan di Jalan Raya depan Modus Kartini Jelojok, Desa Kopang Rembiga," ujar Suherdi.
Dia menyebutkan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario Techno bernomor polisi DR 4058 TT warna hitam, dengan dump truck yang identitasnya tidak diketahui karena melarikan diri.
Suherdi mengatakan, sepeda motor tersebut dikendarai oleh Lila Navira Larasati (17) yang beralamat di Petak Jelojok, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Loteng.
“Korban mengalami luka parah hingga meninggal dunia di lokasi,” katanya.
Dari keterangan saksi, kecelakaan tersebut terjadi saat korban akan berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor Honda Jenis Vario.
Baca Juga: Minimalkan Potensi Rem Mobil Blong, Ini Tips Perawatannya
Pada saat korban keluar gerbang rumahnya, diduga korban menarik gas sepeda motornya terlalu keras sehingga sepeda motornya tidak dapat dikendalikan.
“Bersamaan dengan itu, dari arah barat menuju timur melaju kendaraan dump truck dengan nopol tak dikenal. Namun karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Suherdi.
Usai terjadi kecelakaan, truk tidak berhenti namun malah melarikan diri. Suherdi mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor untuk melengkapi sepeda motornya sesuai peraturan untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Selain itu, mengendarai kendaraan sesuai batas kecepatan yang aman.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kecelakaan Tol Cipularang, Ada Jejak Rem Sebelum KM 92
-
Kakorlantas: Kecelakaan Maut di Cipularang Bukan Tabrakan Beruntun, Tapi Karambol
-
Putus Sekolah, Dede Rohana Jamin Pendidikan Anak-anak Sopir Truk Kecelakaan Tol Cipularang
-
Truk ODOL Jadi Biang Kerok Kecelakaan, AHY: Tidak Boleh Dibiarkan, Perlu Penertiban
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual