SuaraJakarta.id - Seorang siswi sekolah berumur 17 tahun tewas mengenaskan akibat ditabrak sebuah mobil truk. Tragisnya, insiden maut itu menimpa gadis remaja saat baru keluar rumahnya pada Sabtu (16/1/2021) untuk berangkat ke sekolah.
Saat kejadian, korban menggunakan sepeda motor melaju tepatnya di depan Modis Kartini, Dusun Jelojok, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), NTB.
Seperti dikutip dari Beritabali.com,--jaringan Suara.com-- saat kejadian, sopir truk itu malah melarikan diri.
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi membenarkan insiden kecelakaan tersebut. Menurut dia, kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.30 WITA.
Baca Juga: Viral Kisah Eks Pramugari 2 Kali Lolos dari Kecelakaan Pesawat
“Lokasi kecelakaan di Jalan Raya depan Modus Kartini Jelojok, Desa Kopang Rembiga," ujar Suherdi.
Dia menyebutkan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario Techno bernomor polisi DR 4058 TT warna hitam, dengan dump truck yang identitasnya tidak diketahui karena melarikan diri.
Suherdi mengatakan, sepeda motor tersebut dikendarai oleh Lila Navira Larasati (17) yang beralamat di Petak Jelojok, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Loteng.
“Korban mengalami luka parah hingga meninggal dunia di lokasi,” katanya.
Dari keterangan saksi, kecelakaan tersebut terjadi saat korban akan berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor Honda Jenis Vario.
Baca Juga: Minimalkan Potensi Rem Mobil Blong, Ini Tips Perawatannya
Pada saat korban keluar gerbang rumahnya, diduga korban menarik gas sepeda motornya terlalu keras sehingga sepeda motornya tidak dapat dikendalikan.
“Bersamaan dengan itu, dari arah barat menuju timur melaju kendaraan dump truck dengan nopol tak dikenal. Namun karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Suherdi.
Usai terjadi kecelakaan, truk tidak berhenti namun malah melarikan diri. Suherdi mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor untuk melengkapi sepeda motornya sesuai peraturan untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Selain itu, mengendarai kendaraan sesuai batas kecepatan yang aman.
Berita Terkait
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
Gilang Gombloh Cerita Detik-Detik Ditabrak Truk di Cikarang
-
Gilang Gombloh Kecelakaan Motor di Cikarang, Melibatkan Truk Besar
-
Bus Suporter Persebaya Alami Kecelakaan di Tol Pekalongan, Perjalanan ke Jakarta
-
Kecelakaan Maut Bus Rombongan Bonek, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot