SuaraJakarta.id - Vanessa Angel bebas penjara dalam kasus narkoba. Vanessa Angel resmi keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).
Istri Bibi Ardiansyah ini telah menjalani masa hukumannya sesuai dengan putusan pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Hari ini Vanessa Angel telah selesai menjalankan program asimilasi dan pidana tiga bulan," kata Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan, Senin (18/1/2021).
Dia mengatakan, Vannesa Angel akan kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara. Dia melanjutkan, status wanita dengan nama kelahiran Vanesza Adzania itu bukan lagi sebagai narapidana atau warga binaan dan klien bapas.
Seperti diketahui, Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia didakwa dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan Pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan.
Dia melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam perkara itu, Vanessa terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil xanax yang didapatkannya dengan resep dokter kedaluwarsa. JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut Vanessa Angel hukuman enam bulan penjara namun dia hanya divonis tiga bulan oleh majelis hakim.
Berita Terkait
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Minal Aidin wal Faizin Ternyata Tak Sesederhana Itu: Ini Maknanya Jika Dibaca Ala Filsuf
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin