SuaraJakarta.id - Vanessa Angel bebas penjara dalam kasus narkoba. Vanessa Angel resmi keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).
Istri Bibi Ardiansyah ini telah menjalani masa hukumannya sesuai dengan putusan pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Hari ini Vanessa Angel telah selesai menjalankan program asimilasi dan pidana tiga bulan," kata Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan, Senin (18/1/2021).
Dia mengatakan, Vannesa Angel akan kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara. Dia melanjutkan, status wanita dengan nama kelahiran Vanesza Adzania itu bukan lagi sebagai narapidana atau warga binaan dan klien bapas.
Seperti diketahui, Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia didakwa dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan Pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan.
Dia melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam perkara itu, Vanessa terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil xanax yang didapatkannya dengan resep dokter kedaluwarsa. JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut Vanessa Angel hukuman enam bulan penjara namun dia hanya divonis tiga bulan oleh majelis hakim.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga