SuaraJakarta.id - Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan Polda Metro Jaya di kawasan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral.
Hal itu terkait proses pembangunan terowongan silaturahmi yang akan menghubungkan dua tempat ibadah tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah memasang pengumuman soal pengalihan arus lalu lintas di Istiqlal dan Katedral.
"Sudah terpasang spanduk pengumumannya,” kata Sambodo kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Pembangunan terowongan silaturahmi tersebut diperkirakan akan berlangsung dari 20 Januari 2021 hingga 31 Maret 2021.
Sambodo mengatakan saat kini pihaknya masih menyusun skema terbaik dalam pengalihan arus lalin tersebut.
Tujuannya agar para pengendara roda dua maupun roda empat nantinya tidak terganggu.
Pihaknya akan segera menyosialisasikan skema jalur alternatif yang bisa dilalui setelah memilih skema jalur alternatif yang paling optimal.
"Bila sudah sesuai, akan kami sosialisasikan,” ujarnya.
Baca Juga: Potret Perubahan Masjid Istiqlal usai Renovasi: Megah dan Mentereng
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi menambahkan, sejauh ini rencana pengalihan arus saat ini adalah kendaraan yang datang dari arah Jalan Banteng Timur ke arah Pasar Baru dialihkan menuju ke Jalan Banteng Barat.
Selanjutnya dari arah Jalan Perwira mau ke arah Pasar Baru dialihkan ke Pejambon.
"Jalan Banteng Timur yang dari Gunung Sahari yang mau ke Pasar Baru dialihkan ke Jalan Banteng Barat. Jalan Perwira yang mau ke Pasar Baru dialihkan ke Pejambon," ujar Lilik saat dikonfirmasi, Senin.
Dia berharap masyarakat bisa memaklumi perubahan sementara arus lalu lintas di sekitar Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral karena adanya pembangunan terowongan silaturahmi ini. [Antara]
Berita Terkait
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Masjid Istiqlal Dikabarkan Masuk Pasar Modal, OJK: Masih Sebatas Wacana
-
Bos BEI Buka Suara Isu Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal
-
Masjid Istiqlal Ikut Ramaikan Pasar Modal, Dana Wakaf Diputar Lewat Investasi
-
Menag Sebut Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Apa Maksudnya?
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman