SuaraJakarta.id - YY (24) dan DP (21) kini harus berjalan tertatih-tatih setelah timah panas dari pistol petugas Polsek Kalideres menembus kaki mereka.
Kaki keduanya ditembak setelah melakukan aksi penjambretan di jembatan penyeberangan orang (JPO) di wilayah Jakarta Barat.
Baik YY maupun DP sama-sama warga Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya ditangkap pada 5 Januari lalu.
"Beraksi menjambret telepon seluler (ponsel) seorang pejalan kaki di JPO RT 01/01, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi, Senin (18/1/2021).
Slamet membeberkan, kedua penjambret sering melakukan aksi di wilayah Polres Metro Jakarta Barat, bukan di Kalideres saja.
Kasus penjambretan yang dilakukan oleh keduanya sudah sangat meresahkan karena pelaku tidak segan-segan melukai korban apabila melawan.
Selain itu, pelaku selalu membekali diri dengan kunci T yang dimodifikasi dan sempat melawan petugas ketika mau ditangkap dengan kunci tersebut.
"Karena pelaku melawan saat ditangkap kami beri tindakan tegas terukur kena kedua kakinya," kata dia.
Kedua penjambret merupakan pengangguran. Mereka jadi jambret demi biaya hidup karena selama pandemi tidak punya pekerjaan tetap.
Baca Juga: Heroik! Bocah 10 Tahun Ringkus Jambret HP di Sidoarjo
"Digeledah dan ditemukan beberapa barang bukti, seperti di depan kita dan ada beberapa ponsel bisa diamankan," ujar Slamet.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Anggoro Winardi menyebut korban yang dijambret, diancam dengan senjata tajam oleh kedua pelaku.
"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," ujar Anggoro.
Atas perbuatannya, kedua penjambret dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang
-
Polisi Tangkap Penjambret HP WNA India di Gondangdia, Satu Pelaku Masih Diburu
-
Viral Tangis Histeris WN India Jadi Korban Jambret di Gondangdia, Polisi Buru Pelaku
-
Anak di Bawah Umur Tusuk Ojol di Kalideres Gara-gara Tak Mau Bayar Ongkos
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar