SuaraJakarta.id - Tio Pakusadewo divonis satu tahun penjara terkait perkara tindak penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dua tahun penjara bagi aktor senior tersebut.
Keputusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Florensani.
Sidang putusan kasus narkoba Tio Pakusadewo berlangsung hari ini, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Alasan Tio Pakusadewo Tak Kunjung Direhabilitasi
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tio Pakusadewo dengan pidana selama satu tahun," kata Florensani.
Tio Pakusadewo dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja, sebagaimana dakwaan JPU.
Hakim juga menetapkan waktu penahanan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Tio Pakusadewo dikurangi dari pidana yang dijatuhkan.
Dalam putusannya, hakim juga mempertimbangkan pembelaan dari kuasa hukum terdakwa yang meminta agar Tio Pakusadewo menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, hakim tidak dapat mengabulkan pembelaan terdakwa karena barang bukti yang ada di persidangan lebih dari lima gram sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010.
Baca Juga: Ini Alasan Tio Pakusadewo Tak Kunjung Direhabilitasi
Dalam fakta persidangan, barang bukti nakotika jenis ganja yang ada pada Tio Pakusadewo setelah ditimbang di laboratorium seberat 11,32 gram lebih.
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy Semasa Hidup
-
Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy, Beli Ide Cerita Film Rp20 Juta buat Modal Kawin
-
Review Film Lembayung: Misteri Kelam di Balik Klinik Terlarang
-
Siapa Ali Imron? Napi Teroris, Guru Ngaji Tio Pakusadewo di Penjara: Dia Mengenalkan Kembali Saya dengan Huruf Al-Quran!
-
Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya