SuaraJakarta.id - Ahmad Dani terancam 20 tahun penjara dan denda sampai Rp 10 miliar. Ahmad Dani ditangkap polisi karena bawa narkoba.
Ahmad Dani dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling ringan 4 tahun penjara. Sementara paling berat 20 tahun penjara.
Tak hanya itu Ahmad Dhani juga terancam denda paling dikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar.
Kasus Ahmad Dani ditangkap narkoba bermula dari laporan masyarakat dimana ada paket dalam J&T yang awalnya diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis milik pelaku AN.
Ahmad Dani ditangkap kantor J&T Jalan Budi Utomo, Senin (18/1/2020). Ahmad Dani ditangkap polisi dari laporan masyarakat.
Ahmad Dhani ditangkap polisi karena simpan tembakau sintetis.
Satuan Resnarkoba langsung menuju ke TKP guna menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus narkoba Ahmad Dani ditangani Satreskoba Polres Timika, Papua. Ahmad Dhani merupakan pemuda berusia 18 tahun.
Ahmad Dani warga Jalan Hasanudin Timika Papua.
Baca Juga: Ahmad Dani Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, mengatakan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 plastik bening berisi tembakau sintetis yang diduga mengandung narkotika serta 1 buah plastik warna hitam (pembungkus paketan).
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 jaket warna hitam dan 1 buah HP merek vivo Z One pro warna biru mudah.
Berita Terkait
-
Bawa 47 Paket Sabu, Emak-emak Pekanbaru Ditangkap di Siak
-
Ketahuan Pakai Sabu di Kos, Empat Pria di Solok Diciduk Polisi
-
Polisi Tangkap 6 Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu
-
2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekasi, Ratusan Gram Sabu Diamankan
-
Terkuak! Zaki Vokalis Kapten Band Ngaku Beli Sabu-sabu dari Meong
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya