Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Rabu, 20 Januari 2021 | 15:38 WIB
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). [ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta]

SuaraJakarta.id - Pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis akhinya disetujui Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021), hari ini. Sembilan fraksi di DPR telah menyatakan sikapnya setuju dengan pengangkatan Listyo sebagai Kapolri baru yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Komisi III Herman Herry yang memimpin jalannya rapat membacakan keputusan bahwa Komisi III sekaligus me,mberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman, Rabu (20/1/2021).

Herman berujar, nantinya keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.

Baca Juga: Target Komjen Listyo Sigit Prabowo: Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.

Load More