SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial dan Bank DKI mulai melakukan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) sejak 12 Januari 2021 lalu. Target penerimanya diperkirakan berjumlah lebih dari sejuta orang.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, pembagian dilakukan secara bertahap dan bergiliran. Jumlah penerimanya juga dibatasi 500 orang di tiap lokasi yang berbeda.
"Distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari," ujar Herry kepada wartawan, Selasa (21/1/2021).
Herry menjelaskan, pembagian BST diperkirakan rampung pada akhir Januari. Dalam pelaksanaannya, 500 orang di tiap lokasi itu merupakan orang yang memang dijadwalkan untuk hadir di lokasi yang ditentukan.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi: Potongan BST Rp100 ribu Bisa Masuk Pungli
"Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta," katanya.
Nantinya, para penerima akan mendapatkan kartu ATM bank DKI di lokasi. Kartu itu berisi uang tunai senilai Rp 300.000.
"BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," tuturnya.
Penerima BST yang datang ke lokasi wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga asli dan fotocopy sebagai syarat pengambilan bantuan. Penerima BST diharapkan agar datang sesuai dengan jadwal untuk menghindari kerumunan.
"Bagi penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," ucapnya.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh Kasatpel sosial hingga RT RW. Selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
-
Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak
-
Dipimpin Pj. Gubernur Heru, Pemprov DKI Jakarta Raih 269 Penghargaan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare