SuaraJakarta.id - Komedian Isa Wahyu Prastantyo atau Isa Bajaj berharap pelaku eksibisionis terhadap istrinya, Rahayu Mutiara, dihukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
"Dihukum sesuai pasal yang ada. Semoga bisa jera dan pelaku yang lain di luar sana bisa jera juga," kata Isa melalui pesan langsung di media sosial Instagram @isa_bajaj, Kamis (21/1/2021).
Pernyataan itu juga disampaikan Isa kepada ANTARA menyikapi peran Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur, yang berhasil menangkap tersangka, Rabu (20/1) malam.
Tersangka berinisial Y alias U (48) ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ditangkap, Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj Berusia 50 Tahun
Kepada polisi Y mengaku tidak bisa menahan nafsu saat melihat korban, RM, melintas di Jalan Ramayana Komplek Abadi, Duren Sawit.
Aksi eksibisionis dengan cara mengekspos alat kelamin pelaku untuk mendapatkan kepuasan seksual itu dilakukan Y kepada istri Isa Bajaj pada Minggu (17/1).
Selain itu aksi serupa juga dilakukan tersangka terhadap korban lainnya di sekitar Jalan Cipinang Elok.
Tersangka yang belum berumah tangga itu mengaku jika aksi tersebut dipengaruhi minuman keras serta tontonan film porno sesaat sebelum beraksi.
Menurut Isa, pengakuan itu adalah alibi tersangka untuk menghindari jeratan hukum.
"Sepertinya hanya alibi," kata Isa.
Baca Juga: Pria Berusia 50 Tahun Kasih Liat Kelamin ke Istri Isa Bajaj Ditangkap
Isa mengatakan sejumlah tetangganya telah menceritakan kasus serupa yang mereka alami di Kompleks Abadi.
"Setelah saya unggah di media sosial, ternyata ada laporan juga dari tetangga terhadap kasus yang sama," katanya.
Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja