Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 22 Januari 2021 | 07:45 WIB
Pasar Malabar hingga Jl. Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang masih terdapat sejumlah tempat usaha yang melayani pelanggan alias beroprasi di atas pukul 19.00 WIB. (Suara.com/Jehen)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Akan tetapi, di kawasan Pasar Malabar hingga Jl. Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang masih terdapat sejumlah tempat usaha yang melayani pelanggan alias beroprasi di atas pukul 19.00 WIB

Pantaun SuaraJakarta.Id - Group Suara.com - Terlihat kerumunan di beberapa tempat usaha. Ada beberapa pembeli yang tidak menggunakan masker.

Kemudian tidak terlihat petugas yang berjaga di sekeliling kawasan Pasar Malabar. Hingga pukul 21.00 WIB, beberapa tempat usaha mulai dari pakaian hingga sempat saji tetap beroprasi.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Bagaimana Aktivitas Ekonomi?

Salah satu pedagang ringan, Dadang mengaku membuka usahannya mulai dari jam 17.00 WIB. Kemudian ia baru menutup tempat usahanya pukul 23.00 WIB.

"Saya buka sudah lama sih, nanti paling kalau terlihat sepi sekitar pukul 23.00 WIB," kata Dadang saat ditemui di lokasi, Kamis (21/1/2021)

Sementara itu, salah seorang warga setempat Farhan Apay mengungkapkan, kawasan tersebut memang selalu ramai. Bahkan semenjak PPKM diterapkan pada Senin (11/1).

"Kalau dibilang, emang ramai begini. Namanya juga pasar, kadang ramai dan kadang engga ramai," kata Farhan.

Farhan mengatakab dirinya memang biasa kembali dari kantornya menuju rumahnya melewati kawasan tersebut.

Baca Juga: Menko Perekonomian: Belum Terjadi Penurunan Covid-19, PPKM Diperpanjang

"Sejauh saya lewat, emang engga ada yang tutup jam 19.00 WIB. Pasti lebih dari jam itu," tutur dia.

Load More