SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Akan tetapi, di kawasan Pasar Malabar hingga Jl. Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang masih terdapat sejumlah tempat usaha yang melayani pelanggan alias beroprasi di atas pukul 19.00 WIB
Pantaun SuaraJakarta.Id - Group Suara.com - Terlihat kerumunan di beberapa tempat usaha. Ada beberapa pembeli yang tidak menggunakan masker.
Kemudian tidak terlihat petugas yang berjaga di sekeliling kawasan Pasar Malabar. Hingga pukul 21.00 WIB, beberapa tempat usaha mulai dari pakaian hingga sempat saji tetap beroprasi.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Bagaimana Aktivitas Ekonomi?
Salah satu pedagang ringan, Dadang mengaku membuka usahannya mulai dari jam 17.00 WIB. Kemudian ia baru menutup tempat usahanya pukul 23.00 WIB.
"Saya buka sudah lama sih, nanti paling kalau terlihat sepi sekitar pukul 23.00 WIB," kata Dadang saat ditemui di lokasi, Kamis (21/1/2021)
Sementara itu, salah seorang warga setempat Farhan Apay mengungkapkan, kawasan tersebut memang selalu ramai. Bahkan semenjak PPKM diterapkan pada Senin (11/1).
"Kalau dibilang, emang ramai begini. Namanya juga pasar, kadang ramai dan kadang engga ramai," kata Farhan.
Farhan mengatakab dirinya memang biasa kembali dari kantornya menuju rumahnya melewati kawasan tersebut.
Baca Juga: Menko Perekonomian: Belum Terjadi Penurunan Covid-19, PPKM Diperpanjang
"Sejauh saya lewat, emang engga ada yang tutup jam 19.00 WIB. Pasti lebih dari jam itu," tutur dia.
"Tapi tutupnya beda-beda kayanya. Mungkin tergantung toko masing," lanjut Farhan.
Seperti diketahui, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan berlaku mulai Senin (11/1/2021) hari ini hingga 25 Januari 2021.
PPKM hampir mirip dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang selama ini berlaku. Akan tetapi, dengan sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat.
PPKM dan PSBB sama-sama akan membatasi sejumlah kegiatan, dari bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta