SuaraJakarta.id - Pasien COVID-19 Tangsel meninggal dunia karena dua hari menunggu ketersedian ruang ICU. Dari 75 rumah sakit yang dihubungi di Jabodetebaek, satu pun tak ada yang tersedia.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie turut berkomentar ada salah satu warganya yang meninggal karena tak mendapat perawatan di ruang ICU itu.
Saat ini ketersediaan ICU di Kota Tangsel sudah penuh 100 persen.
"Iya, memang ICU penuh 100 persen, sedangkan keterisiaan ruang perawatan isolasi juga mencapai 94 persen. Mau gimana lagi?" kata Ben.
Baca Juga: Punya Mobil PCR, Dinkes Bantul Hanya Prioritaskan Pemeriksaan Mendesak
Menurutnya, kondisi tersebut tak hany terjadi di Tangsel tetapi di semua wilayah Jabodetabek.
"Bukan hanya di Tangsel, tapi di Jabodetabek juga tingkat keterisian ICU sudah sangat tinggi. Jadi sekarang ini susah," ungkap Ben.
Ben menuturkan, untuk menambah ruang ICU dan ruang perawatan itu butuh waktu dan proses. Terkini misalnya, Pemkot Tangsel tengah menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakulonan di Kecamatan Serpong.
"Penambahan ICU juga butuh waktu dan proses. Saat ini kita lagi penyiapan RSUD Pakulonan. Tapi belum siap semuanya, mudah-mudahan akhir bulan ini siap," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar satu orang meninggal karena tak mendapat ruang ICU itu ramai diunggah oleh akun twitter @LaporCovid.
Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Belasan Warga Menyerahkan Diri ke Polisi
"Hari ini, satu pasien positif Covid-19 meninggal di sebuah puskesmas di Tangerang Selatan. Setelah dua hari mencari ICU di Jabodetabek. Pihak keluarga dan puskesmas telah mencari ke beberapa RS, LaporCovid juga telah menghubungi lebih dari 75 SPGDTdi wilayah Jabodetabek, Dinkes DKI dan (tim) Menkes. Namun semua RS full," tulisnya dalam unggahan gambar itu.
Salah seorang relawan LaporCovid, Yemiko membenarkan soal unggahan tersebut. Meski begitu, pihaknya tak bisa memberikan informasi detail soal identitas pasien dan nama puskesmas tempat pasien positif Covid-19 itu meninggal.
"Jadi terkait dengan data dan identitas mungkin kami tidak bisa memberikan," kata Yemiko, Jumat (22/1/2021).
Yemiko menjelaskan, pasien tersebut meninggal dunia setelah dua haru nencari rumah sakit.
"Akan Tetapi dengan kondisi saturasi oksigen yang terus menurun dan tidak adanya rumah sakit yang dapat menampung di Tangerang Selatan akhirnya ada yang melapor ke kami," jelasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting