Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Minggu, 24 Januari 2021 | 18:08 WIB
Akhmad Sahal atau Gus Sahal dalam Video YouTube Cokro TV (YouTube/CokroTV).

SuaraJakarta.id - Kasus siswi nonmuslim dipaksa pakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, menuait sorotan banyak pihak.

Salah satunya dari Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal, atau yang akrab Gus Sahal.

Gus Sahal mengungkapkan, bahwa dalam konteks demokrasi jilbab merupakan hak keyakinan setiap warga negara.

Karenanya, lanjut Gus Sahal, negara tidak boleh memaksa warganya soal keyakinan dalam beragama.

Baca Juga: Haikal Hassan Sebut Paksaan Berhijab di Sekolah Langgar Al-Qur'an

Hal itu disampaikan Gus Sahal lewat cuitan di akun Twitter pribadinya pada, Sabtu (23/1/2021) kemarin.

"Dalam konteks demokrasi, jilbab itu ranah hak berkeyakinan. Ga boleh ada paksaan negara dalam soal keyakinan agama," cuit Gus Sahal.

Menurut Gus Sahal, urusan kewajiban memakai jilbab adalah urusan masing-masing individu.

Negara, kata Gus Sahal, tak boleh memaksakan warga negaranya berjilbab ataupun memaksa copot jilbab.

"Yang yakin jilbab wajib, silakan pakai. Yang yakin bahwa jilbab gak wajib ya silakan ga pakai. Negara ga boleh memaksa berjilbab, atau memaksa copot jilbab," tulisnya.

Baca Juga: Keluarga Siswi SMKN 2 Padang Diminta Berjilbab Surati Jokowi, Ini Isinya

Dalam cuitan tersebut, Gus Sahal juga menilai sekolah negeri tidak boleh memaksa, baik siswi muslim maupun nonmuslim, mengenakan jilbab.

"Yang gak boleh dipaksa berjilbab oleh sekolah negeri harusnya bukan hanya siswi non muslim. Siswi muslimah yang tak berjilbab pun tak boleh dipaksa berjilbab oleh sekolah negeri."

"Seperti halnya siswi muslimah yang berjilbab tak boleh dipaksa lepas jilbab oleh sekolah negeri," pungkas Gus Sahal.

Cuitan Gus Sahal soal kasus siswi nonmuslim dipaksa pakai jilbab di SMKN 2 Padang. [Twitter@sahal_AS]

Dipaksa Berhijab

Sebelumnya Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.

"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis Elianu Hia dilansir dari Terkini.id—jaringan Suara.com.

Dalam unggahannya itu, Elianu juga membagikan video live saat dirinya dipanggil pihak SMKN 2 Padang untuk membahas soal anaknya yang diminta memakai jilbab.

Dalam video tersebut, terlihat salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2.

Guru itu mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab dan celana panjang abu-abu.

"Pakaian dan seragam, berkerudung untuk anak perempuan dan celana panjang abu-abu," kata sang guru dalam video itu.

Menurutnya, jika ada seorang siswi di SMKN 2 Padang tak mengikuti aturan terkait seragam tersebut, maka pihak sekolah akan membahasnya dengan orang tua siswa yang bersangkutan.

"Jika tidak mengikuti aturan di sekolah, kami semua sepakat. Itu makanya kami bicarakan," ungkap guru tersebut.

Menanggapi pernyataan sang guru, orang tua dari siswi nonmuslim itu Elianu Hia mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.

Pasalnya, kata Elianu, jika anaknya yang bukan penganut Islam dipaksa memakai jilbab, maka hal itu dinilainya sebagai pembohongan identitas terhadap agamanya yang nonmuslim.

"Ini agama saya. Kalau anak saya memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak," ungkapnya.

Elianu pun mengaku dengan adanya aturan seragam itu seolah-olah siswi yang nonmuslim di SMKN 2 Padang dipaksa masuk agama Islam.

"Seakan-akan anak saya dipaksa untuk masuk ke dalam agama Islam," ujarnya.

Load More