SuaraJakarta.id - Masa penerapan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta diperpanjang.
Keputusan perpanjangan PSBB Jakarta ini termaktub dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Keluar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Kepgub itu telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 Januari 2021 lalu.
Perpanjangan PSBB Jakarta ini akan dimulai pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI: Orang Betawi Harus Jadi Subjek, Bukan Objek Politik
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021," demikian bunyi diktum pertama Kepgub tersebut.
Aturan Kepgub 51 ini hampir serupa dengan aturan PSBB Ketat Kepgub Nomor 19 Tahun 2021.
Aturan yang berubah hanya pada batas operasional mal dan waktu makan di tempat jadi lebih lama.
Pada Kepgub 19 yang berlaku 11-25 Januari 2021, operasional mal dan batasan waktu makan di tempat hanya diizinkan hingga pukul 19.00 WIB.
Adapun dalam Kepgub 51, batasannya dinaikkan menjadi hingga pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Pesan Gubernur Anies untuk Masyarakat Betawi dalam Menghadapi Pandemi
"Makan/minum di tempat sebesar 25 persen. Dine-in sampai pukul 20.00 WIB," demikian bunyi poin ke-5 dalam bagian lampiran Kepgub 51.
Berita Terkait
-
Film Jumbo Dipuji Anies Baswedan, Benih Lahirnya Studio Ghibli Tanah Air
-
Intip Baju Pernikahan Anak Anies Baswedan, Dirancang Khusus oleh Didit Hediprasetyo Anak Prabowo
-
Bak Pinang Dibelah Dua: Gaya Komunikasi PM Singapura Disandingkan Anies Baswedan
-
Detik-detik Prabowo Ungkap Anies Baswedan Tak Bayar Baju Rancangan Didit Hediprasetyo
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini