SuaraJakarta.id - Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang petani berinisial NT (67) yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi gosong di sebuah gubuk di Desa Simempar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada September 2020.
"Identitas tersangka yang sudah kita amankan ESS alias Jaya Sembiring (40)," kata Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait saat ekspose kasus di Mapolresta Deli Serdang, Senin.
Ia mengatakan bahwa tersangka diamankan oleh tim Jatanras Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kabupaten Dairi pada Jumat (23/1) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari hasil interogasi, tersangka sempat melarikan diri ke Lhokseumawe, Aceh, selama dua bulan. Kemudian melarikan diri ke Desa Mardinding, Kabupaten Karo selama satu bulan dan kemudian berada di Kabupaten Dairi selama satu bulan.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338, 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, NT yang merupakan warga Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi gosong dalam gubuk di tengah ladang yang juga bekas terbakar pada Kamis (10/9) sekitar pukul 08.30 WIB.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan Sastra Tarigan (50) yang melintasi ladang korban saat hendak menuju ladangnya. Saat melintas di lokasi, saksi melihat gubuk korban sebagian sudah dalam keadaan terbakar.
Curiga dengan hal tersebut, saksi kemudian mengecek ke lokasi dan melihat korban sudah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. Wajahnya gosong dan tubuhnya juga rusak terbakar.
Melihat kondisi korban, saksi kemudian melaporkan hal tersebut kepada warga dan ke Polresta Deli Serdang.
Baca Juga: Ngajak ML Malah Diusir Pakai Sapu Ijuk, Laurens Kesal Bunuh Pacar Bulenya
Berita Terkait
-
Kebakaran di Pademangan Jakut Telan 4 Nyawa: Ibu Hamil, Wanita Lansia hingga 2 Anak Tewas Terbakar
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP
-
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis