SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara kasus video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes. Olah TKP rencananya digelar di hotel di wilayah Medan, Sumatera Utara, pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik juga berencana memeriksa sejumlah saksi ahli guna melengkapi berkas perkara tersebut.
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita akan lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi saksi ahli," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Dalam perkara ini penyidik diketahui telah menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu sebagai tersangka. Keduanya tidak ditahan dan hanya diminta untuk melakukan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Nobu diketahui merupakan lawan main Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial.
Kepada penyidik, Gisel pun telah mengakui membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Terkuak pula bahwa Gisel lah yang ternyata mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang.
Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Seusai pekerjaan mereka selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Baca Juga: Selidiki Kasus Gisel Dicabuli di Depan Toko, Polisi Cari Penyebar Video
Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Gisel disebut polisi masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.
Atas perbuatannya Gisel dan Nobu dipersangkakan dengan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 28 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Video Gisel Dicabuli di Depan Toko Puger Jember
-
Saksi: Gisel Sedang Tidur, Lalu Lelaki Tua Datang dan Menyetubuhinya
-
Selidiki Kasus Gisel Dicabuli di Depan Toko, Polisi Cari Penyebar Video
-
Warga Merasa Iba 'Gisel' Dicabuli Pria Tua
-
Diduga Stres, Gisel Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Videonya Viral
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
3 Rekomendasi Hotel Populer Dekat Taman Safari yang Nyaman dan Lengkap
-
Swiss-Belresidences Kalibata Kuatkan Komitmen Kesehatan dan Keseimbangan Hidup Melalui Gathering
-
Sejumlah 'Putusan Sesat' Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disorot
-
Jusuf Kalla: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Bukan Lagi Pro Kontra
-
Cek Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terbaru 10 November 2025