SuaraJakarta.id - Sedih dan kecewa. Itulah yang ada di benak para petugas jasa pikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Cikadut saat ini.
Mereka melakukan aksi 'boikot' dengan menolak mengangkut peti jenazah Covid-19 ke tempat peristirahatan terakhir di TPU Cikadut, Rabu (27/1/2021).
Padahal saat itu ada tiga jenazah Covid-19 yang harus dimakamkan di TPU Cikadut.
Dampaknya, pihak keluarga terpaksa harus memanggul sendiri peti jenazah kerabat mereka yang wafat akibat Covid-19 dari tempat parkir hingga liang kubur.
Jarak antara parkiran dengan liang kubur di TPU Cikadut, Kota Bandung, lumayan cukup jauh sekitar 400 meter.
Koordinator Jasa Pikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut Bandung, Fajar mengungkapkan alasan ia dan rekan-rekannya mogok kerja.
Fajar mengatakan pihaknya tersinggung dengan pernyataan Wali Kota Bandung Oded M Danial yang menyebut mereka melakukan pungutan liar (pungli).
"Dikatakan pungli yang terlontar dari akunnya Mang Oded. Ada juga kata-kata bahwa kita masih aja tega disaat-saat ada jenazah kita memanfaatkan. Terus ada kata-kata kita itu berbisnis," ujarnya dikutip dari Ayobandung.com—jaringan Suara.com—Kamis (28/1/2021).
Fajar menegaskan bahwa pihaknya tak pernah melakukan pungli dalam proses pemakaman jenazah Covid-19.
Baca Juga: Ambulans Jenazah COVID-19 Nyasar Gara-gara Google Maps, Ini Kesaksian Warga
"Kalau setahu saya yang namanya pungli itu seperti meminta uang tanpa pekerjaan itu pungli, namun kita kan di sini keluar keringat, kita bekerja, kita mengeluarkan jasa," ujarnya.
"Si ahli waris memberi mungkin dengan rasa ikhlas mungkin itu tidak bisa disebut pungli," sambungnya.
Lebih lanjut, Fajar mengatakan ia dan rekan-rekannya juga sama seperti manusia pada umumnya yang tersinggung bila disebut pungli.
Terlebih tak sedikit warganet yang menghujat mereka dengan dugaan melakukan pungli.
"Kita bukan tidak ada rasa kemanusiaan untuk menolong lagi gitu kan. Namun, kita juga memiliki perasaan lah, karena banyaknya hujatan dari netizen. Bahkan dari instansi pejabat sekalipun kata-katanya mungkin kurang pas buat kita, dan kita hentikan aktivitas memikul dan mengantarkan jenazah," ucapnya.
"Dari tadi pagi ada tiga jenazah yang datang. Kita biarkan begitu saja dan jenazah tersebut terabaikan. Alasan kita berhenti memikul karena kita sudah diabaikan selama 11 bulan tanpa ada perhatian dari pemerintah. Mungkin saatnya sekarang pemerintah memerhatikan kita di sini, bahwa kita itu ada disini," jelas Fajar.
Berita Terkait
-
Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan
-
Terbukti Pungli dan Tipu Jemaah Badal Haji, Izin KBIHU Al-Fatah Dicabut!
-
KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor
-
Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet
-
Beres-beres Lapas Cibinong, Mungkinkah Penjara RI Bersih dari Pungli?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
Terkini
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif
-
IIF Pangkas Waktu Penilaian Pembiayaan Infrastruktur hingga 30 Persen Lewat Digitalisasi
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik