SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang telah diperpanjang sampai 8 Februari mendatang. Dalam PPKM jilid 2 ini, ada perubahan aturan operasional angkutan umum.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2021 jam operasional angkutan umum diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB.
Aturan itu berlaku bagi kendaraan massal reguler seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan lainnya.
Selain itu, jam mukai operasi adalan pukul 05.00 WIB, kecuali LRT pada pukul 05.30 WIB.
Namun KRL Jabodetabek, operasionalnya menyesuaikan pola dari PT. KCI, karena bukan tak tergabung dalam angkutan yang dikelola Pemprov DKI.
"Transjakarta, angkutan umum reguler, MRT 05.00-21.00 WIB. LRT 05.30-21.00 WIB," Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo dalam SK itu, sebagaimana dikutip Kamis (28/1/2021).
Syafrin menyebutkan dalam SK itu operasional angkutan perairan dibatasi hanya dari pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB. Namun bus TransJakarta khusus tenaga kesehatan boleh beroperasi pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Pembatasan kapasitas angkutan masih tetap sama, yakni hanya boleh membawa penumpang dengan keterisian maksimal 50, persen.
Misalnya, Transjakarta dengan tipe bus articulated bus hanya boleh diisi oleh 60 penumpang. Kemudian untuk MRT dibatasi hanya boleh mengangkut 70 orang dalam satu kereta.
Baca Juga: PPKM Jilid II Tambah Ketat, Hajatan Besar Dilarang, PKL Tak Boleh Jualan
Terakhir, LRT maksimal hanya boleh mengangkut 30 orang per kereta. Sedangkan KRL Jabodetabek dibatasi 74 penumpang per gerbong.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkab Bekasi Optimalkan Pelacakan Kasus Covid-19 di Kawasan Industri
-
Hiburan Malam di Solo Diperlonggar Saat PPKM II, Pemandu Karaoke Comeback?
-
PPKM Jilid II Tambah Ketat, Hajatan Besar Dilarang, PKL Tak Boleh Jualan
-
PPKM Tahap Pertama, 15 Kafe Bandel di Bekasi Disegel
-
PPKM Jatim Diperpanjang, Daerahnya Diperluas Menjadi 17 Kabupaten dan Kota
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding