SuaraJakarta.id - Polisi membekuk seorang perempuan yang viral karena diduga membunuh kucing untuk dikonsumsi. Pelaku berdalih melakukan itu untuk mengobati asma suaminya.
Hal itu disampaikan warga Jalan Jambur Air Pegadungan Kalideres tersebut setelah diperiksa Polsek Kalideres Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tak hanya membunuh kucing liar di sekitar Kampung Maja RT 08/02 Pegadungan. Tapi juga kucing peliharaan orang lain.
"Kita langsung bergerak cepat pada hari itu juga kemudian membawa pelaku ke Polsek," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Anggoro Winardi, Senin (1/2/2021).
"Memang ada keyakinan dari dia kalau suaminya agak membaik dari penyakit asma setelah memakan daging kucing," ungkap Anggoro.
Polisi sendiri telah memeriksa Ketua RT setempat, Mulyadih, sekaligus selaku pemilik kucing yang dibunuh.
Saat di kantor polisi, Mulyadih sepakat tidak meneruskan kasus tersebut. Kedua belah pihak membuat surat pernyataan damai, dan perjanjian agar pelaku tak mengulangi perbuatannya kembali.
Dalam kasus ini polisi juga mengamankan satu ekor kucing dari rumah terduga pelaku yang masih hidup sebagai barang bukti.
"Kita sudah BAP dan pak RT ga nuntut jadi kami buat surat pernyataan damai," pungkasnya dilansir dari Antara.
Baca Juga: Kucing Disembelih di Medan, Komunitas Rumah Difabel Meong Solo Tak Terima
Kasus bunuh kucing untuk konsumsi ini viral setelah diunggah akun media sosial Instagram @cat_lovers_in_the_world.
Video itu kemudian diunggah ulang akun organisasi perlindungan hewan @nathasatwanusantara.
Menurut informasi pada akun itu, seorang wanita kepergok memukul kucing hingga mati untuk direbus.
Direktur Operasional Natha Satwa Anisa Ratna membenarkan informasi dari netizen yang mengirimkan video kepadanya.
"Kejadian di Jalan Jambu, Kalideres. Ibu-ibu ini dipergoki warga mukul-mukulin kucing lalu dikumpulin. Akhirnya diinterogasi oleh warga," kata Anisa.
Namun, kata Anisa, pihaknya masih mencari pengunggah pertama video, lalu akan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Berita Terkait
-
Kibarkan Bendera One Piece Bisa Dipidana? Protes 'Negara Lucu' Gen Z Terancam Bungkam
-
Sejarah Jolly Roger di Bendera One Piece, Viral Berkibar Jelang 17 Agustus
-
Viral Detik-detik Ibu Hamil Kerja Maling Motor di Jambi, Aksi Heroik Berujung Jatuh!
-
4 Fakta Viral Siswi SMK Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, 2 Orang Dikeluarkan dari Sekolah!
-
5 Fakta Viral Pengemudi Pajero Acungkan Pistol dan Ngaku Aparat di Banten, Ngamuk Gegara Diklakson!
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel