Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 01 Februari 2021 | 16:43 WIB
Ilustrasi kucing.

SuaraJakarta.id - Polisi membekuk seorang perempuan yang viral karena diduga membunuh kucing untuk dikonsumsi. Pelaku berdalih melakukan itu untuk mengobati asma suaminya.

Hal itu disampaikan warga Jalan Jambur Air Pegadungan Kalideres tersebut setelah diperiksa Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tak hanya membunuh kucing liar di sekitar Kampung Maja RT 08/02 Pegadungan. Tapi juga kucing peliharaan orang lain.

"Kita langsung bergerak cepat pada hari itu juga kemudian membawa pelaku ke Polsek," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Anggoro Winardi, Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Kucing Disembelih di Medan, Komunitas Rumah Difabel Meong Solo Tak Terima

"Memang ada keyakinan dari dia kalau suaminya agak membaik dari penyakit asma setelah memakan daging kucing," ungkap Anggoro.

Polisi sendiri telah memeriksa Ketua RT setempat, Mulyadih, sekaligus selaku pemilik kucing yang dibunuh.

Saat di kantor polisi, Mulyadih sepakat tidak meneruskan kasus tersebut. Kedua belah pihak membuat surat pernyataan damai, dan perjanjian agar pelaku tak mengulangi perbuatannya kembali.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan satu ekor kucing dari rumah terduga pelaku yang masih hidup sebagai barang bukti.

"Kita sudah BAP dan pak RT ga nuntut jadi kami buat surat pernyataan damai," pungkasnya dilansir dari Antara.

Baca Juga: Viral! Penampakan Desa Mati di Majalengka yang Mendadak Ditinggal Warganya

Kasus bunuh kucing untuk konsumsi ini viral setelah diunggah akun media sosial Instagram @cat_lovers_in_the_world.

Load More