SuaraJakarta.id - Polri mengungkapkan alasan pihaknya melibatkan penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam gelar perkara kasus rekening bank milik Fornt Pembela Islam (FPI) untuk menelusuri segala kemungkinan adanya unsur pidana. Termasuk menelusuri dugaan aktivitas transaksi keuangan rekening FPI kepada kelompok terorisme.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan terhadap segala unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Mengapa dilibatkan (Densus 88)? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Adapun, Rusdi menyebutkan berdasar hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui bahwa 92 rekening FPI itu meliputi milik pengurus pusat, pengurus daerah dan individu yang berkaitan dengan sejumlah kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Dari hasil analisis PPATK, juga diketahui bahwa 92 rekening FPI tersebut tersebar di 18 bank yang ada di Indonesia.
"Tentunya hasil analisis PPATK menjadi masukan bagi Bareskrim Polri dan tentunya Bareskrim Polri akan tindaklanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI," katanya.
PPATK sebelumnya telah memeriksa dan menganalisis puluhan rekening bank milik FPI. Hasilnya ditemukan adanya dugaan unsur pidana terkait aktivitas transaksi di dalam rekening milik FPI.
Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Minggu (31/1). Total, ada 92 rekening milik FPI yang telah diperiksa dan dianalisis oleh pihaknya.
“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi," kata Dian.
Baca Juga: Besok, Polri Rapat Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Kasus Laskar FPI
Hasil pemeriksaan dan analisis 92 rekening bank milik FPI itu menurut Dian juga telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. Nantinya, kata Dian, akan ditindaklanjuti sebagaimana wewenang yang dimiliki oleh Polri selaku institusi penegak hukum.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," ungkap Dian.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Bareskrim Bareng Densus Ekspose Dugaan Aliran Dana FPI ke Teroris
-
Besok, Polri Rapat Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Kasus Laskar FPI
-
Polri Gelar Perkara Kasus Rekening FPI Hari Ini
-
Polri Gelar Perkara Kasus Rekening FPI Bersama Densus 88 dan PPATK
-
Laporan Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI Sudah Diserahkan ke Polisi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up