SuaraJakarta.id - Kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, memasuki babak baru.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat akan mengirim berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pekan ini.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Selasa (2/2/2021).
Arsya mengatakan pemberkasan kasus senpi suami Nindy Ayunda sudah cukup dilakukan terhadap tersangka.
"Sehingga untuk berkas perkara rencana minggu ini akan kami kirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum)," tuturnya.
Selanjutnya, kata Arsya, pihaknya akan menunggu hasil penelitian kejaksaan. Apakah berkas perkasa itu masih perlu dilengkapi atau sudah cukup.
Di samping itu, Arsya juga menyebut pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda soal kepemilikan senpi ilegal suaminya sudah cukup.
"Akan tetap nanti kita lihat hasil petunjuk dari JPU ya. Kalau memang minta agar ada keterangan tambahan, kita akan periksa," pungkasnya.
Baca Juga: Nindy Ayunda Dalang Penangkapan Suami? Pengacara Klarifikasi
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda, memiliki senpi ilegal sejak tahun 2018.
Tersangka terancam terjerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api.
"Dari hasil pemeriksaan AH, yang bersangkutan sudah memiliki barang tersebut sekitar tahun 2018, tapi memang nanti kita tanyakan lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Askara ditangkap pada Kamis (7/1/2021) di rumahnya beserta temuan barang bukti seperti satu butir happy five, satu plastik kecil, setengah butir happy five, alat hisap dan senpi beserta 50 buah peluru.
Hasil tes urine suami Nindy Ayunda itu diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.
Berita Terkait
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM