SuaraJakarta.id - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengomentari soal Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu yang saat ini pembahasannya dilakukan di Badan Legislatif DPR RI.
Mardani menilai RUU Pemilu menarik lantaran tiba-tiba banyak partai berubah haluan.
Kata dia, sesudah dibahas di Komisi II DPR RI, semua partai sepakat RUU Pemilu untuk diubah kecuali PDI Perjuangan.
Mardani menerangkan PDIP dari awal memberi 2 catatan. Pertama, tidak setuju Pilkada disatukan dengan Pemilu disatukan.
Baca Juga: Lingkaran Jokowi Diduga Kudeta Demokrat, Mardani: Mesti Dibuka ke Publik
"Karena Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 7 Tahun 2017 itu Pemilu, PDIP dari awal pengen terpisah," katanya kepada awak media di Cilegon, Rabu (3/2/2021).
Meski demikian, kata Mardani, semua partai tetap menyetujui RUU dibahas di Baleg (badan legislatif) DPR.
Selain ada yang balik badan atau berubah haluan pilihan, Mardani juga beranggapan banyak yang dikaburkan dengan persepsi tidak perlu ada revisi RUU Pemilu.
"Padahal wajib ada revisi UU Pemilu, karena pada UU 7/2017 spesifik dinyatakan Pemilu dilaksanakan 17 April 2019. Kalau enggak ada revisi, enggak akan ada Pemilu 2024 maka harus revisi UU Pemilu," ungkap anggota Komisi II DPR itu.
Mardani menyesalkan banyak fraksi atau partai-partai berbalik badan, termasuk Presiden Joko Widodo, terkait pembahasan RUU ini.
Baca Juga: Kapolri Mau Aktifkan Pam Swakarsa, Mardani: Ini Mengorek Luka Masa Lalu
"Mestinya sebelum dibahas di Komisi II, karena partai-partai banyak yang balik badan," ujarnya.
Meski demikian, Mardani menegaskan, DPR mempunyai kemandirian. Biarkan DPR meneruskan pembahasan bersama pemerintah.
"Karena pembuatan UU domainnya DPR. Tapi dilakukan pembahasan dengan eksekutif," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menuturkan ada banyak hal yang menjadi pertimbangan kenapa kemudian Pilkada 2022 dan 2023 tidak dibuat serentak pada 2024.
Pertama ialah terkait persoalan pengamanan yang tidak memadai hingga pertimbangan dari sisi kualitas elektoral.
Belum lagi jika berkaca pada Pemilu 2019 yang memakan banyak korban jiwa dari sisi petugas.
"Itu salah satu beban. Tapi paling penting nanti kualitas elektoral berkurang. Kenapa? Karena orang sudah gak fokus lagi. Kemarin saja kualitas elektoral untuk legislatif berkurang karena orang fokus terhadap pilpres," kata Saan.
Adapun terkait pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 sudah diatur dalam Pasal 731 angka 2 dan angka 3 di draf revisi UU tentang Pemilu.
Berikut penjabaran poin 2 dan 3 di draf revisi UU tentang Pemilu:
(2) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2017 dilaksanakan pada tahun 2022.
(3) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2018 dilaksanakan pada tahun 2023.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Yasonna Laoly Ngaku Kekurangan Dana Saksi Edy-Hasan, Sebut Akan Gadai Kantor DPD PDIP
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
-
Rp 900 Triliun Menggoda, PKS Minta Menhan Sjafrie Lobi Prabowo Agar TNI Dilibatkan Berantas Judol
-
Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
-
Anies Masuk 'Medan Pertempuran' di Pilkada Jakarta, PDIP Makin Pede Lawan Paslon yang Didukung Jokowi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare